Site icon Prokalteng

Pemkab MoU dengan Kejari

pemkab-mou-dengan-kejari

PANGKALAN
BUN, KALTENGPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)  menggandeng Kejaksaan Negeri setempat.
Penandatanganan MoU kedua pihak dilaksanakan di aula Kantor Pemkab Kobar, belum
lama ini.

 

Menurut
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, kerjasama ini terkait dengan penertiban aset
kabupaten Kobar. Sehingga Kejaksaan selaku pengacara negara dapat melakukan
tindakan terkait dengan penertiban aset

 

“Ini
untuk penertiban aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Karena
masih banyak aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat keluarga pejabat,
pegawai pindahan dan lainnya,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

 

Menurutnya, beberapa sektor pendapatan masih
belum maksimal dalam pengelolaannya. Baik perizinan serta beberapa pemasukan
yang belum tertata dengan maksimal. Dengan bekerjasama Kejari Kobar ini,  diharapkan adanya pendampingan hukum dan bisa
membantu meningkatkan PAD Kobar

Exit mobile version