PALANGKA RAYA –Tak jarang
pencinta burung banyak yang membawa koleksi burung mereka untuk dilombakan. Untuk
itulah tak lengkap rasanya bila tidak ada kehadiran juri untuk menentukan siapa
pemenangnya.
Juri-juri burung ini pun
memiliki komunitas sebagai wadah berkumpul, seperti Independen Juri Kalimantan.
Hanya saja untuk bergabung di komunitas ini tidak bisa sembarangan.
Begitulah yang diutakaran anggota
sekaligus admin IJK Junaidi ketika diwawancarai Kalteng Pos, Jumat (31/1). Ada
syarat yang harus dipenuhi.
Adapun syarat untuk masuk komunitas
adalah harus memahami jenis-jenis burung, bunyi-bunyi kicauan dari burung. Kemudian,
memahai aspek-aspek dasar juri kicau mania.
“Setidaknya ada
pengalaman menjadi juri, minimal jadi juri kicau mania pemula untuk memasuki
komunitas ini,” ujarnya sekaligus mewakili ketua IJK Hendra.
Diceritakannya, komunitas ini
dibentuk pada awal November 2019, bermula dari obrolan-obrolan antar juri saat
ketemu di event-event. Akhirnya dibentuklah sebuah komunitas untuk mempermudah
saling berbagi informasi dan komunikasi antarjuri.
Kini IJK beranggotakan 18
orang yang terdiri 10 juri kicau mania Kalimantan Tengah (Kalteng) dan delapan
juri berasal dari Kalimantan Selatan (Kalteng). Untuk sementara anggota dari
IJK hanya berasal dari wilayah Kalselteng.
Kedepannya, mereka berencana
akan menggandeng teman-teman juri kicau mania dari daerah lain. Tujuannya agar
IJK benar-benar menjadi komunitas juri se-Kalimantan, bukan hanya Kalselteng
saja.
Untuk kegiatan komunitas
sendiri, berupa penjurian pada lomba-lomba burung yang diadakan setiap
minggunya. “Jadi komunitas ini sangat aktif karena setiap minggunya pasti
ada event, lomba kicau,” tuturnya.
Di komunitas ini, biasanya
jadwal event se-Kalimantan akan dibagikan. Jadi misalnya minggu ini event lomba
di Palangka Raya, minggu depan di kota lain. (ahm/ila)