Oleh: Nurhaida Dinariyanti
MEREBAKNYA kabar terkait resesi yang akan dihadapi Indonesia cukup meresahkan masyarakat Indonesia. Risiko resesi di tahun 2025 diperkirakan rendah.
Meski demikian jika tingkat resesi ke depannya tinggi, akan dapat menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi, seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan.
Kasus PHK yang mulai meningkat dan sulitnya memperoleh pekerjaan mendorong masyarakat untuk berwirausaha. Motivasi seseorang berwirausaha adalah memeproleh laba (penghasilan), kebebasan, dan kemadirian bekerja.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah prioritas dan merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Landasan dari UMKM di Indonesia adalah UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM.
Dalam perudangan dijelaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berperan melakukan pertumbuhan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundangan undangan dan kebijakan yang meliputi aspek: pendanaan, sarana dan prasarana, informasi usaha, kemitraan, perizinan usaha, kesempatan berusaha, promosi dagang dan dukungan kelembagaan.
Dalam aspek pendanaan Pemerintah telah banyak membuat program mulai dari hibah (bantuan), program vebtura, program kredit (KUR) dengan bunga rendah dan sebagainya. Pertumbuhan UMKM mampu mewujudkan perekonomian nasional yang seimbang dan berkembang kuat.
Peran UMKM dalam pertumbuhan ekonomi yaitu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan per kapita, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mendistribusikan pendapatan, memberdayakan masyarakat.
Kota Surabaya termasuk dalam wilayah yang berhasil menggerakan UMKM dan memperoleh penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2024 dari Menteri Koperasi dan UKM pada September 2024. Penjelasan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan tahun 2024 UMKM di kota Surabaya mengalami peningkatan sekitar 30 %.
Banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan pertumbuhan UMKM di Kota Surabaya, antara lain dengan kegiatan pendampingan dan akurasi produk UMKM, Bazar UMKM di Car Free Day yang difasilitasi oleh Dinkopdag Kota Surabaya serta program yang beberapa kali diadakan di lokasi publik yaitu Pembinaan, Sinergi, dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Untuk UMK Kota Surabaya.(PESONA BUAYA).
Program ini bertujuan untuk memfasilitasi perizinan UMK mulai dari NIB, sertifikasi halal, PPIRT, pendaftaran e peken pemkot Surabaya yang telah masuk dalam 5 besar marketplace dengan omzet terbesar berdasar suvei Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintahan (LKPP).
Tegak lurus dengan Pemerintah Kota Surabaya, setiap kelurahan juga memiliki kegiatan dalam menfasilitasi UMK untuk berkembang. Berdasarkan data yang diperoleh dari kelurahan Babatan terdapat 28 UMK yang telah terdaftar dalam e peken.
Menurut data Desember 2024 terdapat 676 UMK yang terdata dan terfasilitasi. Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung dalam rangka memfasilitasi UMK antara lain dengan melaksanakan pendataan, pendampingan bagi pelaku UMK pemula, memfasilitasi pengurusan Nomer Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas, membentuk paguyupan Maberuk (Maju Bersama UMK Kelurahan Babatan) untuk mendukung kemitran UMK di Kelurahan Babatan.
Kegiatan pelatihan dan pertemuan rutin bagi para pelaku usaha juga telah dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan wawasan dalam berwirausaha, mengadakan bazar UMK terutama yang berkecimpung dibidang kuliner. Dari survei tanggal 5 Januari 2025 omzet dari bazar UMK yang diadakan di CFD Taman Bungkul Surabaya, berkisar 300 ribu sampai 600 ribu.
UMK Pawon RW dari Babatan gg 2 adalah salah satu contoh UMK baru dan sedang berkembang, Raras menyatakan bahwa pemerintah cukup membantu dalam proses pengembangan usaha yang dirintis.
Raras menyampaikan, semua proses dari NIB sampai sampai masuk dalam e peken seluruhnya dibantu oleh petugas kelurahan. Saat ini Pawon RW terus menambah jenis produk kuliner yang ditawarkan, mulai dari nasi kotak, nasi cokot, nasi krawu, tahu mercon, lumpia, dan snack bok lainnya.
Terlepas dari peranan Pemerintah, seorang wirausaha juga perlu mempunyai beberapa kemampuan seperti melakukan pelaksanakan perencanaan, monitoring lingkungan, komunikasi lisan yang baik, membangun jaringan, mengelola modal (keuangan), keterampilan dalam promosi dan pemasaran. Seorang pengusaha juga harus memiliki disiplin yang tinggi, inovatif, gigih dan memiliki mimpi yang besar serta berani mengambil resiko.
Keuntungan sebagai wirausaha adalah menjadi bos, dan mengekspresikan potensi pribadi, memperoleh manfaat dan keuntungan secara maksimal. Di sisi lain wirausaha juga memilliki kelemahan yaitu pendapatan yang tidak pasti dan memikul resiko, seorang wirausaha juga harus mampu berhemat, harus bekerja keras karena jam kerja yang lebih panjang.