31.1 C
Jakarta
Tuesday, February 4, 2025

Nama Baik yang Kembali

MEREKA akhirnya bisa tidur nyenyak. Tak ada lagi beban yang menghantui. Tak ada lagi tekanan yang menyesakkan dada. Nama mereka yang sempat digoyang tuduhan akhirnya dipulihkan.

Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan bersih. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah mengetuk palu: tidak ada pelanggaran etik.

Putusan itu keluar 24 Januari 2025. Nomornya: 302-PKE-DKPP/XI/2024. Isinya? Menolak semua pengaduan. Memulihkan nama baik Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi. Juga tiga anggotanya: Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina.

Mereka yang sempat dituduh.

Mereka yang sempat diragukan.

Kini dinyatakan bersih.

“Kami bekerja sesuai aturan,” kata Satriadi, Senin (3/2). Nada suaranya datar. Tapi di baliknya, ada kelegaan.

Keputusan ini penting. Ini bukan cuma soal hukum. Ini soal harga diri.

Baca Juga :  Melawan Tirani Kuasa Simbolik

Reputasi mereka, yang sempat terguncang, kini tegak kembali.

Kasus ini sempat bikin gaduh. Tuduhan itu beredar ke mana-mana. Nama mereka disebut-sebut. Seolah mereka telah mencoreng demokrasi. Seolah mereka sudah berbuat curang.

Mereka diam. Mereka hadapi prosesnya. Mereka tak banyak bicara.

Kini mereka bisa bicara: Kami tidak bersalah!

Keputusan DKPP menutup semuanya. Tak ada pelanggaran. Tak ada sanksi. Tak ada yang perlu dikoreksi.

Namun, tugas mereka belum selesai. Tugas mereka masih sama: memastikan demokrasi berjalan jujur dan adil.  (*)

 

*Eko Supriadi, Pewarta Prokalteng.co, Palangka Raya.

MEREKA akhirnya bisa tidur nyenyak. Tak ada lagi beban yang menghantui. Tak ada lagi tekanan yang menyesakkan dada. Nama mereka yang sempat digoyang tuduhan akhirnya dipulihkan.

Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) dinyatakan bersih. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah mengetuk palu: tidak ada pelanggaran etik.

Putusan itu keluar 24 Januari 2025. Nomornya: 302-PKE-DKPP/XI/2024. Isinya? Menolak semua pengaduan. Memulihkan nama baik Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi. Juga tiga anggotanya: Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina.

Mereka yang sempat dituduh.

Mereka yang sempat diragukan.

Kini dinyatakan bersih.

“Kami bekerja sesuai aturan,” kata Satriadi, Senin (3/2). Nada suaranya datar. Tapi di baliknya, ada kelegaan.

Keputusan ini penting. Ini bukan cuma soal hukum. Ini soal harga diri.

Baca Juga :  Melawan Tirani Kuasa Simbolik

Reputasi mereka, yang sempat terguncang, kini tegak kembali.

Kasus ini sempat bikin gaduh. Tuduhan itu beredar ke mana-mana. Nama mereka disebut-sebut. Seolah mereka telah mencoreng demokrasi. Seolah mereka sudah berbuat curang.

Mereka diam. Mereka hadapi prosesnya. Mereka tak banyak bicara.

Kini mereka bisa bicara: Kami tidak bersalah!

Keputusan DKPP menutup semuanya. Tak ada pelanggaran. Tak ada sanksi. Tak ada yang perlu dikoreksi.

Namun, tugas mereka belum selesai. Tugas mereka masih sama: memastikan demokrasi berjalan jujur dan adil.  (*)

 

*Eko Supriadi, Pewarta Prokalteng.co, Palangka Raya.

Terpopuler

Artikel Terbaru

/