PUASA sunnah di bulan Rajab 1447 Hijriah kembali menjadi pilihan banyak umat Islam untuk memperkuat ibadah jelang Ramadan.
Secara hisab, bulan Rajab diperkirakan berlangsung dari 21 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026, meski penetapan awal bulan tetap menunggu hasil rukyatul hilal di masing-masing wilayah.
Sebagai bulan ketujuh dalam kalender Hijriah dan termasuk bulan haram, Rajab dimuliakan dengan anjuran memperbanyak amal saleh. Salah satunya adalah puasa sunnah.
Meski demikian, tidak ada kewajiban berpuasa penuh selama Rajab, dan tidak ada hari khusus yang ditetapkan secara syariat.
Fleksibel, Tanpa Hari Wajib
Puasa Rajab bersifat sunnah dan dapat dilakukan kapan saja sepanjang bulan, menyesuaikan kemampuan fisik dan kondisi masing-masing. Sejumlah pola puasa yang umum diamalkan antara lain:
Puasa sunnah mutlak, tanpa terikat hari tertentu.
Puasa Senin–Kamis, yang dianjurkan sepanjang tahun.
Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah—yang pada Rajab 1447 H diperkirakan jatuh 2–4 Januari 2026.
Tata Cara Tetap Sama
Pelaksanaan puasa sunnah Rajab tidak berbeda dengan puasa sunnah lainnya: dimulai sejak terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat karena Allah.
Selama berpuasa, umat Islam dianjurkan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa serta memperbanyak doa dan zikir.
Tidak ada ritual khusus atau amalan tambahan yang diwajibkan. Esensi ibadah ini adalah melatih kedisiplinan, memperbaiki diri, dan menyiapkan mental-spiritual menuju bulan Sya’ban dan Ramadan.
Niat cukup dihadirkan dalam hati sebelum fajar. Lafal yang umum digunakan:
“Nawaitu shauma sunnatin fi syahri Rajab lillahi ta’ala.”
Artinya: Saya niat puasa sunnah di bulan Rajab karena Allah Ta’ala.
Catatan Penting
Ulama menegaskan tidak ada hadis sahih yang mewajibkan atau mengkhususkan keutamaan puasa Rajab secara penuh.
Karena itu, umat Islam dianjurkan mengamalkan puasa sunnah yang jelas dalilnya, seperti Senin–Kamis dan Ayyamul Bidh, tanpa keyakinan adanya kewajiban tertentu.
Kesimpulan: Puasa sunnah Rajab 1447 H dapat dilakukan sepanjang bulan—akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026—sebagai momentum memperbanyak ketaatan dan memantapkan persiapan menuju Ramadan. (*)


