PROKALTENG.CO-Polda Metro
Jaya telah menetapkan tersangka artis Gisella Anastasia terkait video panas
yang viral.
Dari hasil pemeriksaan polisi, mantan istri Gading Marten itu
mengakui bahwa pemeran video panas yang viral merupakan dirinya dengan Michael
Yukinobu De Fretes
Keduanya melakukan adegan panas itu di salah satu hotel di Medan
pada tahun 2017 silam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan,
perekaman video panas itu dilakukan oleh Gisel sendiri dan menggunakan hp milik
pribadinya.
Sementara itu pengakuan tersangka Gisel pernah kehilangan Hp
sejak tiga tahun lalu.
“Yang buat itu saudari GA sendiri, dia yang merekam pakai hp
nya,†kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Yusri, Gisel merekam adegan seks itu tujuannya sebagai
dokumentasi pribadinya. “Katanya buat dokumentasi pribadinya,†ujarnya.
Kemudian, dirinya memberikan video itu kepada Nobu-sapaan
Michael Yukinobu De Fretes. Dan, Nobu mengakui telah menghapus video tersebut.
Atas perbuatannya, keudanya di sangkakan dengan Pasal 4 ayat 1
Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No 44 tentang pornografi dengan ancamannya
Paling rendah 6 bulan paling lama 12 tahun penjara.