PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
mengamankan selebgram Millen Cyrus pada Minggu (28/2/2021) dini hari. Saat
diperiksa, hasil tes urine keponakan Ashanty itu positif mengandung narkoba.
Millen diamankan saat petugas
Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol
kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Ahad (28/2) dini hari.
“Dari tempat ini ada kita periksa
selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,†kata Direktur
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol
kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman.
Mukti mengatakan selain Millen
dan rekannya ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk
diperiksa lebih lanjut.
“Jadi 4 orang dinyatakan positif
dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan,†tambahnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya
Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh
Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian
menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis
sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru
Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di
Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Saat ditangkap polisi menyita
barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap
sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Meski demikian Petugas Badan
Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi
Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis
sabu-sabu. “Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen
medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan,†kata Yudistira.