32.5 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Dasar Hukum Tidak Kuat, Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak

PROKALTENG.CO-Gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 19 September 2024.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan, Ummi Azma. Menurut putusan tersebut, alasan Andre yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.

“Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” ungkap Ummi Azma dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Majelis Hakim menilai bahwa permasalahan rumah tangga mereka lebih kepada kurangnya komunikasi, bukan perselisihan yang berkepanjangan.

“Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” tambah Ummi, memperjelas alasan putusan tersebut.

Selain itu, alasan cerai yang diajukan Andre juga tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, serta Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Baca Juga :  Resmi Menjadi Suami-istri

Berdasarkan aturan tersebut, permohonan cerai Andre dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat.

Meskipun gugatan cerai ditolak, Andre masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada banding, maka status pernikahan Andre dan Rien akan tetap sah.

“Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri,” jelas Ummi lebih lanjut.

Sebelumnya, Andre menggugat cerai istrinya pada April 2024. Meski sempat menjalani proses mediasi tanpa perhatian media, proses perceraian mereka tidak kunjung menemui titik terang.

Baca Juga :  Konser Slank di GBK Batal, Fan Kecewa Kepada Promotor

Di tengah proses gugatan cerai ini, Andre juga memutuskan untuk mencabut klaim terkait pembagian harta gana-gini serta hak asuh anak.

Andre dan Rien sendiri telah menikah sejak tahun 2005 dan dikaruniai tiga anak. Rumah tangga mereka sempat jarang menjadi sorotan publik, hingga akhirnya muncul berita tentang permohonan cerai yang diajukan oleh Andre.

Menurut kuasa hukumnya, Novio Manurung, alasan Andre menggugat cerai lebih bersifat personal dan terkait dinamika dalam rumah tangga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Meskipun Majelis Hakim menilai bahwa masalah utama hanyalah kurangnya komunikasi, masih ada waktu untuk keduanya mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan banding sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Jika banding tidak diajukan, maka status pernikahan mereka akan tetap utuh sesuai dengan keputusan pengadilan. (jpg)

PROKALTENG.CO-Gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina, ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, pada 19 September 2024.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan, Ummi Azma. Menurut putusan tersebut, alasan Andre yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti.

“Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon,” ungkap Ummi Azma dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

Majelis Hakim menilai bahwa permasalahan rumah tangga mereka lebih kepada kurangnya komunikasi, bukan perselisihan yang berkepanjangan.

“Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja,” tambah Ummi, memperjelas alasan putusan tersebut.

Selain itu, alasan cerai yang diajukan Andre juga tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, serta Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

Baca Juga :  Resmi Menjadi Suami-istri

Berdasarkan aturan tersebut, permohonan cerai Andre dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup kuat.

Meskipun gugatan cerai ditolak, Andre masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding hingga 3 Oktober 2024. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada banding, maka status pernikahan Andre dan Rien akan tetap sah.

“Ini kan belum berkekuatan hukum tetap. Jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri,” jelas Ummi lebih lanjut.

Sebelumnya, Andre menggugat cerai istrinya pada April 2024. Meski sempat menjalani proses mediasi tanpa perhatian media, proses perceraian mereka tidak kunjung menemui titik terang.

Baca Juga :  Konser Slank di GBK Batal, Fan Kecewa Kepada Promotor

Di tengah proses gugatan cerai ini, Andre juga memutuskan untuk mencabut klaim terkait pembagian harta gana-gini serta hak asuh anak.

Andre dan Rien sendiri telah menikah sejak tahun 2005 dan dikaruniai tiga anak. Rumah tangga mereka sempat jarang menjadi sorotan publik, hingga akhirnya muncul berita tentang permohonan cerai yang diajukan oleh Andre.

Menurut kuasa hukumnya, Novio Manurung, alasan Andre menggugat cerai lebih bersifat personal dan terkait dinamika dalam rumah tangga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Meskipun Majelis Hakim menilai bahwa masalah utama hanyalah kurangnya komunikasi, masih ada waktu untuk keduanya mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan banding sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Jika banding tidak diajukan, maka status pernikahan mereka akan tetap utuh sesuai dengan keputusan pengadilan. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru