SETELAH hampir tiga tahun bercerai, aktris Tsania Marwa baru
menggugat harta gono-gini kepada mantan suaminya, Atalarik Syah.
Kuasa Hukum Tsania Marwa, M
Herdiyan Saksono mengatakan, gugatan kliennya dilayangkan sejak 3 April 2020 ke
Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. “Gugatan harta gono-gini sudah kami
layangkan sejak 3 April kemarin. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak
Atalarik,†ujarnya, kemarin (23/4).
Sidang kasus harta gono-gini akan
digelar pada 29 April 2020 mendatang dengan nomor persidangan
1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. “Tapi klien kami saya sarankan untuk tidak hadir karena
ini cuma daftar kuasa saja sama menentukan jadwal mediasi,†katanya.
Tsania Marwa, kata dia, berharap
putusan harta goni-gini bisa selesai sebelum Lebaran Idul Fitri. “Mudah-mudahan
di mediasi enggak perlu lanjut-lanjut sampai sidangnya, mudah-mudahan udah
ketemu dan bisa selesai di proses mediasi ini,†tuturnya.
Selama ini, lanjut dia,
komunikasi dengan Atalarik berjalan dengan baik. Dengan demikian, semoga cepat
selesai keputusan harta gono-gini tersebut. “Kami berharap dengan komunikasi
yang baik dan itikad baik, hati yang baik, Insya Allah ini bisa beres sebelum
lebaran juga,†pungkasnya.
Tsania Marwa dan Atalarik Syah
resmi bercerai pada 15 Agustus 2017 lalu. Pengadilan Agama Cibinong memutusan
pengasuhan kedua anak mereka jatuh ke tangan Tsania Marwa. Namun sampai
sekarang ini hak pengasuhan tersebut belum dipenuhi pihak Atalarik.