27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

88 Tas Pribadi Sandra Dewi Disita Kejaksaan Agung, Pengacara Sebut Begini

PROKALTENG.CO-Keputusan Kejaksaan Agung yang menyita 88 tas pribadi Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah sangat disayangkan. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 tas mewah yang disita merupakan murni hasil kerja Sandra Dewi.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.

Ia mengaku, Sandra Dewi keberatan dengan adanya keputusan tersebut. Meski demikian, Harris mengatakan pihaknya akan membuktikan kebenaran klaim tersebut di pengadilan.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tas Berisi Uang Rp50 Juta Diembat Wanita Ini saat Korban Salat

Sementara terkait mobil mewah yang disita, Harris memastikan kepemilikannya bukan atas nama Sandra Dewi. Meski salah satu mobil tersebut memiliki nomor polisi B-883-SDW.

“Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM,” jelasnya seperti dikutip.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) ke Kejari Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan salah satu yang dilimpahkan dalam kasus korupsi timah yakni 11 tanah dan bangunan milik Harvey yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Baca Juga :  Nah Loh! Kejati Kalteng Sita Dua Mobil Kaitan Kasus BOK Dinkes Barsel

Adapun rincian dari 11 unit bidang tanah dan bangunan yaitu 4 ada di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.

“Kendaraan berupa mobil total 8 unit. 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire,” kata Harli, Senin 22 Juli 2024.

Selanjutnya, ada tas branded 88 unit, perhiasan sebanyak 141 buah, uang dengan dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar dan Logam mulia 7 unit. (pojoksatu/jpg)

PROKALTENG.CO-Keputusan Kejaksaan Agung yang menyita 88 tas pribadi Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah sangat disayangkan. Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, mengatakan 88 tas mewah yang disita merupakan murni hasil kerja Sandra Dewi.

“Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik, bahwasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya,” kata Harris kepada wartawan, Selasa, 23 Juli 2024.

Ia mengaku, Sandra Dewi keberatan dengan adanya keputusan tersebut. Meski demikian, Harris mengatakan pihaknya akan membuktikan kebenaran klaim tersebut di pengadilan.

“Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tas Berisi Uang Rp50 Juta Diembat Wanita Ini saat Korban Salat

Sementara terkait mobil mewah yang disita, Harris memastikan kepemilikannya bukan atas nama Sandra Dewi. Meski salah satu mobil tersebut memiliki nomor polisi B-883-SDW.

“Bukan, semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM,” jelasnya seperti dikutip.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan barang bukti milik tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS) ke Kejari Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan salah satu yang dilimpahkan dalam kasus korupsi timah yakni 11 tanah dan bangunan milik Harvey yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.

Baca Juga :  Nah Loh! Kejati Kalteng Sita Dua Mobil Kaitan Kasus BOK Dinkes Barsel

Adapun rincian dari 11 unit bidang tanah dan bangunan yaitu 4 ada di Jakarta Selatan, 5 Jakarta Barat dan 2 di Tangerang.

“Kendaraan berupa mobil total 8 unit. 2 unit Ferrari, 1 Mercy, 1 Porsche, 1 Rolls Royce, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire,” kata Harli, Senin 22 Juli 2024.

Selanjutnya, ada tas branded 88 unit, perhiasan sebanyak 141 buah, uang dengan dalam denominasi US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar dan Logam mulia 7 unit. (pojoksatu/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru