JAKARTA-Pesohor Jennifer
Jill mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan polisi di kediamannya
di kawasan mewah Ancol benar miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, dari hasil pendalaman barang bukti sabu
yang diamankan Jennifer Jill alias JJ sebanyak 0,39 gram.
Pengakuan tersangka barang bukti sabu itu ia beli sejak empat
tahun yang lalu.
“Dia mengaku menyimpan sabu 0,39 gram itu dibeli dari seorang
inisial A dan R, 4 tahun yang lalu,†kata Yusri di Polres Jakbar, Jumat
(19/2/2021).
Dijelaskan Yusri tanggal 16 Februari petugas yang menerima
laporan masyarakat melakukan penggeledahan ke rumah Jennifer Jill di kawasan
Ancol. “Penggeledahan di kamar yang bersangkutan inisialnya adalah P (anak
Jennifer). Ada satu lemari milik dari ibunya, ini pengakuan dari P yang memang
sama sekali tidak boleh dibuka oleh anaknya. Kemudian dilakukan penggeledahan
di lemari tersebut,†bebernya.
Saat itu, ada satu kotak yang di dalamnya berisi narkotika. “Dan
ditemukan satu kotak, isinya dua paket yang diduga sabu-sabu dan satu alat
untuk menghisapnya. Kemudian penyidik mengambil keterangan saudara P. Memang
itu milik ibunya, namun pada saat itu ibunya tidak di tempat. Kemudian
bersama-sama penyidik, menuju ke tempat dimana ibu dan bapaknya berada,â€
jelasnya.
Saat bertemu dengan Jennifer dan Arjun Perwira, polisi
menggelandang keduanya bersama P ke Polres Jakarta Barat. “Kemudian dilakukan
pemeriksaan tes urine, ketiganya negatif. Hasil pemeriksaan dari keterangan
awal JJ mengakui itu miliknya. Keterangan awal dimiliknya sejak 4 tahun yang
lalu,†ungkap Yusri.
Polisi, lanjut Yusri masih mendalami keterangan Jennifer,
termasuk pengakuannya menapatkan barang itu dari dua orang yang saat ini DPO
yaitu A dan R.
“Masih kami dalami. Barang haram itu memang dimilikinya dan
didapatkan dari orang inisialnya A, dan R empat tahun yang lalu. Pengakuan dari
saudari JJ masih kami dalami, kami masih melakukan pengejaran terhadap A dan
R,†tegasnya.
Yusri belum bisa membeberkan apakah barang bukti yang disimpan
tersangka JJ di dalam lemari itu mengarah tersangka merupakan pengedar apa
hanya pamakai. “Saudara A dan R ini masih DPO, masih kita buru, untuk terang
kasus ini,†ujarnya.
Diketahui, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap
Jennifer Jill alias JJ beserta suaminya, Ajun Perwira dan putranya, di
kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa sore (16/2).
Dari hasil pemeriksaan, sang suami dan anaknya tidak ditahan
karena tak terlibat dalam kasus tersebut. Sementara JJ ditetapkan sabagai
tersangka.