Liburan bersama dengan kerabat terdekat, dilakukan model Gigi Hadid. tidak berjalan mulus. Pada minggu lalu, Gigi Hadid bersama Leah McCarthy ditangkap Akibat bawa ganja saat berlibur di Kepulauan Cayman.
“Gigi bepergian dengan ganja yang dibeli secara legal di New York City dengan lisensi medis. Ganja tersebut juga legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Catatannya tetap bersih dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” kata perwakilan Hadid kepada Entertainment Tonight dalam sebuah pernyataan.
Berita ini pertama kali dilaporkan oleh surat kabar lokal Pulau Cayman, Cayman Mal Road. Menurut publikasi tersebut, pada Senin (10/7), sebuah pesawat pribadi yang membawa Gigi dan McCarthy mendarat di Terminal Penerbangan Umum Bandara Internasional Owen Roberts dari Amerika Serikat.
Hadid dan McCarthy ditahan setelah pemindaian oleh petugas bea cukai. Dan pengawas perbatasan. Karena menemukan sejumlah ganja berukuran kecil dan peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja dari bagasi mereka.
Publikasi tersebut menyatakan. Bahwa Hadid dan McCarthy ditangkap karena telah mengimpor ganja peralatan untuk mengonsumsi. Mereka lalu dibawa ke pusat penahanan tahanan. Dimana mereka telah melewati diproses dan dibebaskan dengan jaminan.
Dua hari setelah penangkapan, pembawa acara Next in Fashion dan McCarthy hadir di Pengadilan Ringkas, dimana mereka berdua didakwa. Mereka mengaku bersalah dan didenda sebesar USD 1.000 atau sekitar Rp 14.971.850. Tidak ada berkas putusan pengadilan untuk keduanya.
Sejauh ini, Gigi Hadid belum angkat bicara mengenai penangkapan tersebut. Namun, tiga hari yang lalu McCarthy melalui Instagram miliknya @leahmccarthy
mengunggah foto dirinya dan bersama Gigi tentang perjalanan mereka dengan keterangan “Caught glowing.”
Pada hari yang sama, model berusia 28 tahun tersebut juga mengunggah foto liburannya di Instagram miliknya @gigihadid dan menunjukan tato barunya yang bergambar naga dengan keterangan “mornin! ????” (jpc/ind)