Barbie Kumalasarimengganti kuasa
hukum suami sirinya Galih Ginanjar yang menanggani kasus video ikan asin.
Langkah tersebut dilakukan pascapengadilan
memutuskan Galih bersalah dan divonis dua tahun empat bulan penjara.
Merasa tak terima, pihak Galih bakal melakukan
banding.
“Tim lawyer Galih siap banding,†kata Kumala.
Kepada Pojoksatu.id, Kumala memastikan
pihaknya telah memutuskan mengganti pengacara agar hukuman yang dijatuhkan
kepada Galih bisa menjadi lebih ringan.
Ibu satu anak ini menjelaskan, keputusan
mengganti pengacara sebelumnya karena kinerjanya dianggap tak sesuai harapan.
“Jadi nanti aku mau banding, hari Senin (20/4) dengan tim kuasa hukum
yang baru. Karena kuasa hukum yang lama intinya kerjaannya enggak sesuai. Jadi
aku ganti pengacara yang baru. Jam 09.00 WIB, kami mau nyatakan banding di PN
Jakarta Selatan,†jelas Kumala lewat WhatsApp, Jumat (17/4) malam.