27.6 C
Jakarta
Tuesday, December 23, 2025

DJ Panda Akhirnya Minta Maaf, Begini Respons Pihak Erika Carlina

DJ Panda akhirnya muncul ke hadapan awak media menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang telah dia lakukan mengunggah data pribadi hingga mengakibatkan Erika mendapat bully dan teror.

Atas permintaan maaf yang dilakukan DJ Panda, Mohammad Faisal selaku kuasa hukum Erika Carlina memberikan apresiasi yang positif.

“Kami menyambut adanya sebuah konferensi pers tersebut merupakan sebuah itikad baik yang sudah dilaksanakan oleh pihak DJP atas hal-hal yang mencakup tentang perkara ini,” kata Mohammad Faisal saat dikonfirmasi awak media.

Dia menyatakan, permintaan maaf DJ Panda semakin membuktikan bahwa pemilik nama lengkap Giovanni Surya Saputra telah melakukan kesalahan menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina hingga membuatnya dihujat dan diteror oleh penggemar DJ Panda.

“Kami menganggap bahwa perbuatan tersebut telah diduga adanya dugaan tindak pidana sebagaimana pasal-pasal yang dilaporkan oleh klien kami. Namun fokusnya di sini bukan berbicara tentang konteks pasal maupun literatur pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata pengacara Erika.

Baca Juga :  Gisella Anastasia Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video As

“Di sini kami menilai adanya permintaan maaf tersebut merupakan satu instrumen yang menjadi cikal bakal mungkin dapat tidaknya klien kami untuk melaksanakan perdamaian dengan terlapor dan atau juga mencabut laporannya,” imbuhnya.

Sang pengacara belum dapat memberikan kepastian apakah Erika Carlina mau berdamai dengan DJ Panda dalam proses restorative justice (RJ) atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun 2025.

Electronic money exchangers listing

Menurut Mohammad Faisal, dirinya perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan Erika Carlina untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Kami akan membahas apakah yang sudah dilaksanakan oleh DJ Panda terkait dengan permintaan maaf dan mengakui perbuatan dugaan tindak pidana tersebut dapat menjadi acuan untuk berdamai dengan yang bersangkutan sehingga mencabut laporannya, nanti akan kami update lagi,” katanya.

Baca Juga :  Cerita Novel Senior Diangkat ke Layar Lebar, Catat Tanggal Tayangnya

Namun yang pasti, untuk dapat berdamai melalui proses RJ, pihak Erika Carlina menginginkan adanya keadilan. Prinsip keadilan ini yang menjadi pertimbangan penting apakah akan menerima atau tidak permohonan maaf dari DJ Panda yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui RJ.

“Fokusnya di sini kami ingin meluruskan kepada media, fokusnya bukan karena Erika ingin hanya yang bersangkutan meminta maaf, akan tetapi substansinya yang menjadi esensial, apakah telah memenuhi rasa keadilan atau tidak bagi klien kami. Di situ tolak ukurnya,” paparnya.(jpc)

DJ Panda akhirnya muncul ke hadapan awak media menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang telah dia lakukan mengunggah data pribadi hingga mengakibatkan Erika mendapat bully dan teror.

Atas permintaan maaf yang dilakukan DJ Panda, Mohammad Faisal selaku kuasa hukum Erika Carlina memberikan apresiasi yang positif.

“Kami menyambut adanya sebuah konferensi pers tersebut merupakan sebuah itikad baik yang sudah dilaksanakan oleh pihak DJP atas hal-hal yang mencakup tentang perkara ini,” kata Mohammad Faisal saat dikonfirmasi awak media.

Electronic money exchangers listing

Dia menyatakan, permintaan maaf DJ Panda semakin membuktikan bahwa pemilik nama lengkap Giovanni Surya Saputra telah melakukan kesalahan menyebarkan data pribadi milik Erika Carlina hingga membuatnya dihujat dan diteror oleh penggemar DJ Panda.

“Kami menganggap bahwa perbuatan tersebut telah diduga adanya dugaan tindak pidana sebagaimana pasal-pasal yang dilaporkan oleh klien kami. Namun fokusnya di sini bukan berbicara tentang konteks pasal maupun literatur pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata pengacara Erika.

Baca Juga :  Gisella Anastasia Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video As

“Di sini kami menilai adanya permintaan maaf tersebut merupakan satu instrumen yang menjadi cikal bakal mungkin dapat tidaknya klien kami untuk melaksanakan perdamaian dengan terlapor dan atau juga mencabut laporannya,” imbuhnya.

Sang pengacara belum dapat memberikan kepastian apakah Erika Carlina mau berdamai dengan DJ Panda dalam proses restorative justice (RJ) atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik yang sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun 2025.

Menurut Mohammad Faisal, dirinya perlu berkomunikasi terlebih dahulu dengan Erika Carlina untuk mendiskusikan hal tersebut.

“Kami akan membahas apakah yang sudah dilaksanakan oleh DJ Panda terkait dengan permintaan maaf dan mengakui perbuatan dugaan tindak pidana tersebut dapat menjadi acuan untuk berdamai dengan yang bersangkutan sehingga mencabut laporannya, nanti akan kami update lagi,” katanya.

Baca Juga :  Cerita Novel Senior Diangkat ke Layar Lebar, Catat Tanggal Tayangnya

Namun yang pasti, untuk dapat berdamai melalui proses RJ, pihak Erika Carlina menginginkan adanya keadilan. Prinsip keadilan ini yang menjadi pertimbangan penting apakah akan menerima atau tidak permohonan maaf dari DJ Panda yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui RJ.

“Fokusnya di sini kami ingin meluruskan kepada media, fokusnya bukan karena Erika ingin hanya yang bersangkutan meminta maaf, akan tetapi substansinya yang menjadi esensial, apakah telah memenuhi rasa keadilan atau tidak bagi klien kami. Di situ tolak ukurnya,” paparnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru