Artis
Hana Hanifah mengaku telah menjalani praktik prostitusi online selama setahun
terakhir. Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko
saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/7). “Saksi menyampaikan bahwa di
Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu
tahun,” kata Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurut
aparat, Hana Hanifah dalam pemeriksaan mengaku terlibat prostitusi demi
keuntungan ekonomi. “Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut
disampaikan oleh saksi saudari H yang kita (penyidik kepolisian) temui selama
proses penyidikan,” beber Kombes Pol Riko Sunarko. Diberitakan sebelumnya,
Hana Hanifah ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di
Medan pada Minggu (12/7) malam.
Keduanya
ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online. Saat penangkapan, pihak berwajib
menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam
kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J.
Menurut
aparat, J adalah mucikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana
Hanifah di bandara. Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diperbolehkan
pulang pada Selasa (14/7) malam.