27.1 C
Jakarta
Tuesday, April 8, 2025

Virly Virginia Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Film Porno

PROKALTENG.CO-Dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Bima Prawira (BP) dan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Diketahui bahwa, Siskaeee sebelumnya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (8/1), namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Sementara untuk tersangka lainnya, pemeran pria dengan inisial BP, juga tidak dapat hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (8/1).

Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga sampai 15 Januari 2024.

Alasan yang dikemukakan adalah BP sedang sakit. Informasi ini menjadi bagian dari upaya penyidikan dalam mengungkap kasus produksi film porno yang melibatkan kedua tersangka.

Baca Juga :  Jalani Program Bayi Tabung di Belanda

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Nama-nama yang telah diperiksa melibatkan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, SNA alias Ici Azizah, dan pemeran pria berinisial AFL.

Virly Virginia alias VV, salah satu tersangka, menyatakan bahwa dirinya tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” jelas Virly.

Sementara itu, kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska, menyebutkan, bahwa tidak ada konfrontasi antara kliennya dengan tersangka lainnya.

Baca Juga :  Bakal Dikaruniai Anak Laki-laki, Jennifer Bachdim Tulis Pesan Ini

“Oh tidak ada konfrontasi dengan ‘talent’ (pemeran) lain. Pemeriksaan Meli dan yang lainnya dilakukan secara terpisah,” ungkap dia.

Pemeriksaan terhadap sembilan tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus produksi film porno yang sedang diselidiki.

Proses ini mencakup pemeriksaan secara mendalam terhadap para pemeran guna memahami peran masing-masing dalam kejadian tersebut. (jpg)

PROKALTENG.CO-Dua tersangka kasus produksi film porno, yaitu Bima Prawira (BP) dan Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee kembali dilakukan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (15/1/2024).

Diketahui bahwa, Siskaeee sebelumnya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin (8/1), namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Sementara untuk tersangka lainnya, pemeran pria dengan inisial BP, juga tidak dapat hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (8/1).

Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga sampai 15 Januari 2024.

Alasan yang dikemukakan adalah BP sedang sakit. Informasi ini menjadi bagian dari upaya penyidikan dalam mengungkap kasus produksi film porno yang melibatkan kedua tersangka.

Baca Juga :  Jalani Program Bayi Tabung di Belanda

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap fakta terkait dugaan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Nama-nama yang telah diperiksa melibatkan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, SNA alias Ici Azizah, dan pemeran pria berinisial AFL.

Virly Virginia alias VV, salah satu tersangka, menyatakan bahwa dirinya tidak ditahan dan hanya diwajibkan untuk melapor.

“Alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja, Senin dan Kamis,” jelas Virly.

Sementara itu, kuasa hukum Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Heru Andeska, menyebutkan, bahwa tidak ada konfrontasi antara kliennya dengan tersangka lainnya.

Baca Juga :  Bakal Dikaruniai Anak Laki-laki, Jennifer Bachdim Tulis Pesan Ini

“Oh tidak ada konfrontasi dengan ‘talent’ (pemeran) lain. Pemeriksaan Meli dan yang lainnya dilakukan secara terpisah,” ungkap dia.

Pemeriksaan terhadap sembilan tersangka tersebut merupakan bagian dari upaya penyidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mengungkap fakta-fakta terkait kasus produksi film porno yang sedang diselidiki.

Proses ini mencakup pemeriksaan secara mendalam terhadap para pemeran guna memahami peran masing-masing dalam kejadian tersebut. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/