Site icon Prokalteng

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Resmi Tersangka

galih-ginanjar-rey-utami-dan-pablo-benua-resmi-tersangka

Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ‘ikan asin’ atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Kamis (11/7).

Iya, sudah (tersangka),” kata Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ‘ikan asin’ atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut telah disampaikan pengacara, Farhat Abbas.

Sudah (tersangka),” ujar Farhat Abbas.

Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan terkait kasus ‘ikan asin’ sejak Rabu (10/7). Sebelumnya pihak berwajib menyebut terlapor memang berpotensi menjadi tersangka.

Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.

Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut.(mg3/jpnn)

Exit mobile version