AKTOR Galih Ginanjar bersama pasangan selebritis Rey Utami dan
Pablo Benua menjadi tersangka terkait penyebaran video “ikan asin”
melalui “Youtube” berdasarkan laporan dari Fairuz A Rapiq.
“Ya ketiganya naik status
jadi tersangka,” kata pengacara Rey Utami dan Pablo Utami, Farhan Abbas
saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Farhat mengatakan ketiga
selebritis itu langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro
Jaya.
Farhat menyatakan penyidik akan
menentukan untuk menahan atau tidak ketiga tersangka itu setelah pemeriksaan
1×24 jam.
“Untuk penahanan tunggu
pemeriksaan 1×24 jam,” ujar Farhat.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 27
ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU RI
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut mencuat setelah
Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.
Itu diungkap Galih saat
diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun youtube “Rey
Utami & Benua”.
Pernyataan itu membuat Fairuz
tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga
pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami &
Benua ke Polda Metro Jaya. (indopos/kpc)