27.8 C
Jakarta
Friday, June 13, 2025

Tak Akan Menuntut Royalti, Deretan Artis dan Pencipta Lagu Ini Izinkan Karyanya Dinyanyikan

Di tengah polemik yang semakin memanas antara pencipta lagu Vs penyanyi menuntut royalti hingga menempuh upaya hukum pidana dan perdata, sejumlah artis sekaligus pencipta lagu justru mengizinkan karya mereka dibawakan oleh penyanyi manapun dan kapanpun baik acara komersial ataupun tidak.

Mereka adalah Raja Dangdut Rhoma Irama, Charly Van Houten, Rian D’MASIV, dan Ariel NOAH. Mereka menegaskan karya mereka dapat dinyanyikan tujuan utamanya untuk mengantisipasi kekhawatiran dan ketakutan banyak penyanyi untuk membawakan lagu karena bakal dituntut bayar royalti, atau bahkan dipidanakan.

Dengan adanya perizinan secara terbuka ini, maka para penyanyi bisa secara leluasa menggunakan lagu-lagu dari mereka tanpa perlu takut bakal dituntut bayar royalti dan digugat secara hukum seperti dialami Agnez Mo hingga Vidi Aldiano.

Berikut ulasan singkatnya:

  1. Rhoma Irama

Raja Dangdut Rhoma Irama tegas menyampaikan pesan kepada para penyanyi dapat menyanyikan lagu-lagu karyanya secara leluasa dan dipastikan tidak akan dituntut bayar royalti atau bayar denda Rp 500 juta. Rhoma Irama mengizinkan karyanya dibawakan melalui kanal YouTube miliknya.

Baca Juga :  Song Ji-hyo: Menikah? Urus Diri Sendiri Saja Sulit

Bagi Rhoma Irama, karya yang diciptakannya tidak melulu berorientasi pada materi. Ada kebahagiaan tersendiri dia rasakan ketika lagu ciptaannya dinyanyikan dan didengarkan oleh banyak orang. Dia mengaku ingin bersedekah lewat karya. Apalagi lagu-lagu ciptaannya sarat akan muatan positif dan dakwah.

“Silakan sepuas-puasnya kalian nyanyiin lagu saya sampai serak-serak, nggak usah bayar royalti,” ujar Rhoma Irama.

  1. Charly Van Houten

Penyanyi sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten juga mengambil posisi tegas membolehkan penyanyi atau siapapun menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu takut bakal ditagih bayar royalti.

Charly menyesalkan polemik yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi malah bikin ruwet sampai harus berperkara di ranah hukum.Padahal, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dari pada mumet, saya Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” ujar Charly van Houten dalam unggahannya di Instagram.

  1. Rian D’MASIV

Penyanyi Rian Ekky Pradipta juga termasuk orang yang membolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial. Dia mengumumkan bolehnya siapapun membawakan lagunya melalui akun media sosial X.

Baca Juga :  Diimbau Fraksi dan Parpol Selesaikan Konflik Internal Terkait AKD

“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada,” tulis vokalis grup musik D’Masiv itu.

Kendati demikian, Rian D’Masiv mengingatkan promotor dan juga penyelenggara acara untuk membayarkan royalti atas lagu-lagu yang dibawakan penyanyi lain dalam acara komersial.

“Untuk para EO, promotor, atau penyelenggara event, jangan lupa bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” ceplos Rian.

  1. Ariel NOAH

Selain sejumlah penyanyi sekaligus pencipta lagu di atas, ada juga Ariel NOAH yang memperbolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial. Ariel yang cukup aktif bersuara menolak direct licensing, mempersilakan penyanyi atau siapapun membawakan lagu ciptaannya tanpa perlu minta izin.

Namun, Ariel NOAH berharap pihak penyelenggara acara tetap membayarkan royaltinya melalui LMKN. “Kalau saya pribadi nggak masalah,” tegas Ariel NOAH.(jpc)

Di tengah polemik yang semakin memanas antara pencipta lagu Vs penyanyi menuntut royalti hingga menempuh upaya hukum pidana dan perdata, sejumlah artis sekaligus pencipta lagu justru mengizinkan karya mereka dibawakan oleh penyanyi manapun dan kapanpun baik acara komersial ataupun tidak.

Mereka adalah Raja Dangdut Rhoma Irama, Charly Van Houten, Rian D’MASIV, dan Ariel NOAH. Mereka menegaskan karya mereka dapat dinyanyikan tujuan utamanya untuk mengantisipasi kekhawatiran dan ketakutan banyak penyanyi untuk membawakan lagu karena bakal dituntut bayar royalti, atau bahkan dipidanakan.

Dengan adanya perizinan secara terbuka ini, maka para penyanyi bisa secara leluasa menggunakan lagu-lagu dari mereka tanpa perlu takut bakal dituntut bayar royalti dan digugat secara hukum seperti dialami Agnez Mo hingga Vidi Aldiano.

Berikut ulasan singkatnya:

  1. Rhoma Irama

Raja Dangdut Rhoma Irama tegas menyampaikan pesan kepada para penyanyi dapat menyanyikan lagu-lagu karyanya secara leluasa dan dipastikan tidak akan dituntut bayar royalti atau bayar denda Rp 500 juta. Rhoma Irama mengizinkan karyanya dibawakan melalui kanal YouTube miliknya.

Baca Juga :  Song Ji-hyo: Menikah? Urus Diri Sendiri Saja Sulit

Bagi Rhoma Irama, karya yang diciptakannya tidak melulu berorientasi pada materi. Ada kebahagiaan tersendiri dia rasakan ketika lagu ciptaannya dinyanyikan dan didengarkan oleh banyak orang. Dia mengaku ingin bersedekah lewat karya. Apalagi lagu-lagu ciptaannya sarat akan muatan positif dan dakwah.

“Silakan sepuas-puasnya kalian nyanyiin lagu saya sampai serak-serak, nggak usah bayar royalti,” ujar Rhoma Irama.

  1. Charly Van Houten

Penyanyi sekaligus pencipta lagu Charly Van Houten juga mengambil posisi tegas membolehkan penyanyi atau siapapun menyanyikan lagu ciptaannya tanpa perlu takut bakal ditagih bayar royalti.

Charly menyesalkan polemik yang terjadi antara pencipta lagu dan penyanyi malah bikin ruwet sampai harus berperkara di ranah hukum.Padahal, permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Dari pada mumet, saya Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” ujar Charly van Houten dalam unggahannya di Instagram.

  1. Rian D’MASIV

Penyanyi Rian Ekky Pradipta juga termasuk orang yang membolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial. Dia mengumumkan bolehnya siapapun membawakan lagunya melalui akun media sosial X.

Baca Juga :  Diimbau Fraksi dan Parpol Selesaikan Konflik Internal Terkait AKD

“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di mana pun kalian berada,” tulis vokalis grup musik D’Masiv itu.

Kendati demikian, Rian D’Masiv mengingatkan promotor dan juga penyelenggara acara untuk membayarkan royalti atas lagu-lagu yang dibawakan penyanyi lain dalam acara komersial.

“Untuk para EO, promotor, atau penyelenggara event, jangan lupa bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif biar pencipta lagu kayak gue dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Amin,” ceplos Rian.

  1. Ariel NOAH

Selain sejumlah penyanyi sekaligus pencipta lagu di atas, ada juga Ariel NOAH yang memperbolehkan karyanya dinyanyikan oleh penyanyi lain di acara komersial. Ariel yang cukup aktif bersuara menolak direct licensing, mempersilakan penyanyi atau siapapun membawakan lagu ciptaannya tanpa perlu minta izin.

Namun, Ariel NOAH berharap pihak penyelenggara acara tetap membayarkan royaltinya melalui LMKN. “Kalau saya pribadi nggak masalah,” tegas Ariel NOAH.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru