Penyanyi dangdut Tisya Erni kini harus berurusan dengan masalah hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amy BMJ terkait kasus dugaan perzinahan. Laporan dibuat pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu.
Amy BMJ adalah seorang perempuan asal Korea Selatan yang merasa suaminya direbut oleh Tisya Erni. Tak hanya melaporkan kasus dugaan perzinahan, Tisya Erni juga dilaporkan melakukan tindak pidana menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Laporan Amy BMJ terhadap Tisya Erni ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.
“Iya benar, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudari BMJ yang melaporkan dugaan pidana perzinahan, dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif. Terlapor ada dua orang yaitu saudara WMG dan saudari ES alias TE,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat (8/3).
Setelah menerima laporan polisi tersebut, penyidik bekerja menindaklanjutinya untuk proses pendalaman guna mengetahui apakah unsur pidana dalam kasus ini dapat terpenuhi atau tidak.
“Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan,” lanjut Ade Ary.
Beberapa hari belakangan viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan Amy BMJ melabrak suaminya Aden Wong dan Tisya Erni saat sedang berada di sebuah rumah sakit di Jakarta
Dalam video, terlihat Amy berusaha merebut anaknya yang saat itu sedang digendong Tisya Erni sambil berteriak. Akan tetapi usahanya untuk merebut anaknya tersebut tidak berhasil karena dihalangi oleh petugas keamanan dan juga Aden Wong.(jpc)