PROKALTENG.CO – Mantan guru spiritual Reza Artamevia, Gatot
Brajamusti dikabarkan meninggal dunia. Gatot Brajamusti meninggal dunia Rumah
Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, 8 November 2020.
Kabar meninggalnya Gatot
Brajamusti ini disampaikan oleh juru bicara Persatuan Artis Film Indonesia
(Parfi) Evry Joe. Asal tahu saja, Gatot Brajamusti sebelumnya diketahui juga
pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia.
Dijelaskan Evry Joe, bahwa Gatot
Brajamusti meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
“Bukan karena Covid-19.
Tetapi Aa Gatot Brajamusti sudah sakit sejak lama,” lanjutnya.
Semasa hidupnya, Gatot Brajamusti
selain pernah tersangkut beberapa kasus yang menyebabkan dia dipenjara. Kasus
tersebut antara lain vonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. Sembilan tahun
penjara di kasus asusila. Belum lagi kasus kepemilikan satwa langka dan senjata
api ilegal, Gatot Brajamusti divonis satu tahun penjara.
Berikut lima fakta menarik
tentang mantan Ketua PARFI periode 2011-2016 ini :.
1. Guru spiritual Reza Artamevia
Gatot Brajamusti namanya menjadi
kondang saat menjadi penasihat spiritual artis Reza Artamevia. Saat itu, Reza
Artamevia sedang memiliki masalah dan kemudian ia menjadi ketenangan di
padepokan milik Gatot di Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian itu terjadi sekitar
2004 yang lalu.
2. Sempat kuliah di UI
Namanya Gatot Brajamusti
diidentikan dengan kemampuan spiritual. Gatot juga dikabarkan sebagai guru
kanuragan para jawara. Namun, sesungguhnya di balik kemampuannya metafisik
tersebut, Gatot ternyata pernah mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia
Fakultas Hukum. Namun sayangnya dia tak sampai menyelesaikannya.
Ilmu hukum ternyata bukan passion
Gatot. Dia lebih menyukai filsafat. Gatot kemudian kuliah di IKIP Bandung
–sekarang bernama UPI Bandung. Gatot hanya membutuhkan waktu hanya butuh waktu
3 tahun untuk lulus dari IKIP Bandung. Setelah lulus pun dia kemudian
melanjutkan pendidikan di Universitas Al-Azhar, Mesir.
3. Pernah menjadi Ketua PARFI
Setelah namanya kondang karena
menjadi guru spiritual Reza Artamevia, Gatot Brajamusti pun mengepakan sayap
ketenarannya dengan bermain film. Mulai dari Ummi Aminah (2012), Sayap Kecil
Garuda (2014), hingga Detachement Police Operation (2016).
Karena keterlibatannya di dunia
film Indonesia, Gatot pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia
(PARFI) periode 2011-2016. Setelah menjabat Ketua PARFI, Gatot pun sempat
mencalonkan diri untuk periode yang kedua. Ia pun kembali terpilih. Namun
sayang, tiba-tiba Gatot diciduk polisi. Gatot diciduk polisi di Hotel Golden
Tulip, Mataram, NTB, tempat digelarnya Kongres PARFI pada 28 Agustus 2016.
4. Terlibat kasus kriminal
Penangkapan Gatot Brajamusti oleh
polisi karena ternyata Gatot diduga terlibat dalam perdagangan narkoba. Ia dan
sang istri bersama lima orang lainnya ditangkap dengan barang bukti berupa
sabu, pipet kaca, sedotan, alat pengisap sabu, korek, dan alat kontrasepsi.
Rumah Gatot pun ikut digeledah.
Di sana, polisi menemukan barang bukti lebih banyak lagi. Bahkan, murid Gatot,
Reza Artamevia, juga ikut terseret dalam kasus ini.
5. Tersangkut asusila anak
Sekitar 24 April 2018 lalu,
Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis sembilan
tahun penjara kepada Gatot Brajamusti. Gatot divonis bersalah karena melakukan
persetubuhan dengan perempuan di bawah umur. Kejadiannya pada 2011 yang lalu.
Gatot bersalah karena melakukan
persetubuhan dengan sebut saja Cita yang saat itu masih berusia 16 tahun 10
bulan. Persetubuhan Gatot terhadap Citra terjadi pada 11 Februari 2007 di Putri
Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Setelah berhasil melakukan
persetubuhan yang pertama, Gatot kemudian mengulanginya beberapa kali di
beberapa lokasi misalnya kawasan Kemang, Pondok Indah, hingga di Sukabumi
tempat Padepokan Brajamusti berada. Di Sukabumi, aksi bejat Gatot kala itu
bahkan disaksikan langsung oleh Reza Artamevia.