Site icon Prokalteng

Baim Wong Daftarkan Permohonan Cerai Talak Paula Verhoeven ke pengadilan

Istri Baim Wong, Paula Verhoeven. (Instagram Paula Verhoeven)

Kabar yang sempat berembus di publik sejak beberapa bulan belakangan ihwal retaknya rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata memang benar adanya. Hal itu terbukti setelah permohonan perceraian telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini. Yang mendaftarkan perceraian itu adalah pihak suami dalam hal ini Baim Wong.

“Untuk nama yang barusan disebutkan itu sudah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tanggal suratnya pada tanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar di kami tanggal 8 Oktober hari ini,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (8/10).

Menurut Taslimah, Baim Wong mendaftarkan permohonan cerai talak ke pengadilan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Perceraian didaftarkan secara elektronik tadi pagi atau pada hari ini.

Dalam data perceraiannya dengan Paula Verhoeven, Baim Wong menginginkan perceraian sekaligus menginginkan hak asuh anak atas dua anaknya supaya jatuh ke tangannya.

Saat disinggung terkait penyebab perceraian Baim Wong dengan Paula Verhoeven, Taslimah mengakui dalam berkas perceraian dicantumkan oleh pihak pemohon. Hanya saja, Taslimah enggan mengungkapkannya untuk saat ini.

“Ada alasannya. Kalau tidak ada alasan, maka perkaranya menjadi tidak lengkap,” kelit Taslimah.(jpc)

Exit mobile version