Sherina Munaf diundang untuk datang ke Polres Metro Jakarta Timur pada hari ini, Senin (8/9), untuk dimintai keterangan di hadapan penyidik atas kasus penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya, beberapa waktu lalu.
Sherina Munaf memang tidak terlibat secara langsung dalam kasus penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya. Dia ikut dimintai keterangan oleh penyidik atas kasus tersebut karena diduga memegang barang bukti dari hasil penjarahan berupa kucing milik Uya Kuya.
“Kenapa kami meminta klarifikasi ke yang bersangkutan ? Karena kucing tersebut termasuk barang bukti. Kucing itu termasuk hasil penjarahan atau tidak, itu yang kami cari tahu,” kata Kombes Alfian Nurrizal selaku Kapolres Metro Jakarta Timur, kepada awak media.
Menurut dia, Sherina Munaf akan dimintai keterangan dalam suasana santai. Penyidik merasa perlu mendalaminya guna mendapatkan kepastian secara hukum.
Sebelumnya, Sherina Munaf melalui akun media sosialnya menyampaikan bahwa dirinya menyelamatkan kucing dari rumah Uya Kuya buntut insiden kasus penjarahan yang terjadi pada Sabtu (30/8) malam lalu.
Sherina Muna mengungkapkan kondisi kucing Uya Kuya sangat memprihatikan kondisinya.
“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi di pet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin adopt don’t shop, steril kucingnya, kalau tak mampu rawat tak usah pelihara,” kata Sherina Munaf kala itu.
Beberapa hari lalu, Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya belum membuat laporan polisi atas kasus penjarahan yang terjadi di rumahnya. Sejumlah pelaku yang ditangkap dan menjadi tersangka dipastikannya bukan laporan polisi yang dia buat.
“Saya tidak membuat laporan polisi. Mungkin itu laporan model A yang dibuat oleh kepolisian sendiri,” kata Uya Kuya.(jpc)