27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Simpan Sabu dengan Tisu, Penyanyi Dangdut Daffa Ditangkap di Dalam Mob

Video penangkapan kasus narkoba penyanyi dangdut Daffa yang merupakan jebolan D’academy 2 beredar di media sosial. Pada video berdurasi 25 menit itu terlihat proses penggerebekan Daffa yang tengah berada di dalam mobil.

Saat penangkapan, Daffa duduk di kursi depan sebelah kiri. Dia yang memakai topi dan baju bewarna hitam diminta polisi untuk turun dan menunjukkan barang bukti.

Daffa ternyata menyimpan narkoba berjenis sabu di tisu. Barang haram tersebut dimasukkan ke satu plastik klip.

Ini ya,” kata salah seorang polisi di lokasi penangkapan Daffa.

Kejadian penangkapan Daffa berlangsung di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.

Baca Juga :  Wew, Amanda Manopo Mengaku sudah Dua Kali Menjanda

Menurut pihak kepolisian, Daffa ditangkap dengan seorang kurir sabu bernama Randy Marza Putra. Dari tangan Daffa, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,73 gram, dilansir PMJ News.

Hasil tes urine menyatakan bahwa Daffa positif menggunakan narkoba. Sejauh ini kasus yang menyeret pemilik nama lengkap Septyan Arochman itu masih dalam pemeriksaan polisi. (mg3/jpnn)

Video penangkapan kasus narkoba penyanyi dangdut Daffa yang merupakan jebolan D’academy 2 beredar di media sosial. Pada video berdurasi 25 menit itu terlihat proses penggerebekan Daffa yang tengah berada di dalam mobil.

Saat penangkapan, Daffa duduk di kursi depan sebelah kiri. Dia yang memakai topi dan baju bewarna hitam diminta polisi untuk turun dan menunjukkan barang bukti.

Daffa ternyata menyimpan narkoba berjenis sabu di tisu. Barang haram tersebut dimasukkan ke satu plastik klip.

Ini ya,” kata salah seorang polisi di lokasi penangkapan Daffa.

Kejadian penangkapan Daffa berlangsung di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB. Operasi dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani.

Baca Juga :  Wew, Amanda Manopo Mengaku sudah Dua Kali Menjanda

Menurut pihak kepolisian, Daffa ditangkap dengan seorang kurir sabu bernama Randy Marza Putra. Dari tangan Daffa, polisi menyita satu bungkus sabu seberat 0,73 gram, dilansir PMJ News.

Hasil tes urine menyatakan bahwa Daffa positif menggunakan narkoba. Sejauh ini kasus yang menyeret pemilik nama lengkap Septyan Arochman itu masih dalam pemeriksaan polisi. (mg3/jpnn)

Terpopuler

Artikel Terbaru