25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pelaku Pembajakan Film Visinema Ditangkap, Angga Dwimas: Harus Dilawan

Sutradara
Angga Dwimas Sasongko sempat hebohkan jagat Twitter beberapa waktu lalu lewat
cuitannya yang menyatakan film terbarunya Story of Kale: When Someone’s In Love
jadi korban pembajakan. Angga tegas menyatakan perang terhadap pembajakan film.
Dia pun tak segan menyeret pelaku pembajakan ke jalur hukum.

“Saya
menyatakan perang sama kalian yang membajak, sebar bajakan dan bangga nonton
bajakan. Sumpah demi anak saya, saya akan pakai segala resources saya buat
masukin kalian ke penjara, atau setidaknya bikin hidup kalian ga nyaman.
Retaliation begin,” cuit Angga pada Senin (26/10).

Kala
itu Angga mengaku sudah mengantongi identitas nama pembajak dan mengumpulkan
bukti lebih lengkap lagi guna membuat laporan ke Mabes Polri. Angga ternyata
benar-benar membawa kasus pembajakan film di bawah naungan rumah produksi Visinema
ke jalur hukum. Laporan ini bukan cuma satu film saja yang dibuat, tapi sudah
ada beberapa film yang dilaporkan. Selain Story of Kale: When Someone’s In
Love, laporan juga dibuat untuk film Keluarga Cemara.

Baca Juga :  Mending Telat Daripada Salah

Pelaporan
kasus ini dilakukan Visinema pada 20 Juli 2020. Angga dan Visinema Pictures pun
memperkarakan ke jalur hukum terhadap para pelaku dan berbagai bentuk
pembajakan yang ditujukan kepada produk Intellectual Property (IP).

Akhirnya,
pada 29 September 2020, salah satu pelaku pembajakan IP Visinema berinisial AFP
ditangkap Tim Siber Mabes Polri. Visinema mengapresiasi langkah yang dilakukan
petugas kepolisian yang cukup sigap menangani kasus pembajakan laporannya.

“Saya
mengapresiasi Unit Siber Mabes Polri atas upayanya melakukan penegakan hukum.
Membantu para seniman menuntut dan menegakkan keadilan dengan ditangkapnya
tersangka pelaku pembajakan,” kata Angga Dwimas Sasongko, CEO dan Founder
Visinema dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Dengan
adanya penangkapan pelaku oleh aparat, Visinema berharap ini menjadi babak baru
perlawanan oleh para seniman dan kreator terhadap pembajakan. Supaya ke
depannya orang berpikir panjang untuk melakukan tindakan melawan hukum dengan
membajak sebuah karya berhak cipta.

Baca Juga :  Blak-blakan, Ayu Ting Ting Akui Tarifnya Ratusan Juta

“Saya
paham bahwa menghapus pembajakan itu hal yang sulit, tetapi sudah saatnya kita
bergerak melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum,” tutur Angga.

Mengantisipasi
terjadinya pembajakan terhadap kekayaan intelektual yang ia miliki, Visinema
Pictures mendaftarkan semua karya cipta yang dimilikinya ke Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual. Agar karya-karya tersebut dapat dipertanggungjawabkan
secara sah legalitasnya.

Visinema
Pictures mengimbau semua kalangan menghargai karya cipta anak bangsa dengan
cara mengakses segala kekayaan intelektual secara sah dan legal melalui
platform daring yang telah memiliki izin terhadap penayangan kekayaan
intelektual seperti musik, video, film atau yang lainnya.

“Saya
mengajak penikmat film Indonesia untuk mulai bisa menikmati konten-konten atau
film secara legal. Bukan hanya sebagai upaya dalam memajukan industri
perfilman, tetapi juga sebagai usaha membangun budaya yang baik, budaya yang
apresiatif terhadap karya orang lain,” tandas Angga Dwimas Sasongko.

Sutradara
Angga Dwimas Sasongko sempat hebohkan jagat Twitter beberapa waktu lalu lewat
cuitannya yang menyatakan film terbarunya Story of Kale: When Someone’s In Love
jadi korban pembajakan. Angga tegas menyatakan perang terhadap pembajakan film.
Dia pun tak segan menyeret pelaku pembajakan ke jalur hukum.

“Saya
menyatakan perang sama kalian yang membajak, sebar bajakan dan bangga nonton
bajakan. Sumpah demi anak saya, saya akan pakai segala resources saya buat
masukin kalian ke penjara, atau setidaknya bikin hidup kalian ga nyaman.
Retaliation begin,” cuit Angga pada Senin (26/10).

Kala
itu Angga mengaku sudah mengantongi identitas nama pembajak dan mengumpulkan
bukti lebih lengkap lagi guna membuat laporan ke Mabes Polri. Angga ternyata
benar-benar membawa kasus pembajakan film di bawah naungan rumah produksi Visinema
ke jalur hukum. Laporan ini bukan cuma satu film saja yang dibuat, tapi sudah
ada beberapa film yang dilaporkan. Selain Story of Kale: When Someone’s In
Love, laporan juga dibuat untuk film Keluarga Cemara.

Baca Juga :  Mending Telat Daripada Salah

Pelaporan
kasus ini dilakukan Visinema pada 20 Juli 2020. Angga dan Visinema Pictures pun
memperkarakan ke jalur hukum terhadap para pelaku dan berbagai bentuk
pembajakan yang ditujukan kepada produk Intellectual Property (IP).

Akhirnya,
pada 29 September 2020, salah satu pelaku pembajakan IP Visinema berinisial AFP
ditangkap Tim Siber Mabes Polri. Visinema mengapresiasi langkah yang dilakukan
petugas kepolisian yang cukup sigap menangani kasus pembajakan laporannya.

“Saya
mengapresiasi Unit Siber Mabes Polri atas upayanya melakukan penegakan hukum.
Membantu para seniman menuntut dan menegakkan keadilan dengan ditangkapnya
tersangka pelaku pembajakan,” kata Angga Dwimas Sasongko, CEO dan Founder
Visinema dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Dengan
adanya penangkapan pelaku oleh aparat, Visinema berharap ini menjadi babak baru
perlawanan oleh para seniman dan kreator terhadap pembajakan. Supaya ke
depannya orang berpikir panjang untuk melakukan tindakan melawan hukum dengan
membajak sebuah karya berhak cipta.

Baca Juga :  Blak-blakan, Ayu Ting Ting Akui Tarifnya Ratusan Juta

“Saya
paham bahwa menghapus pembajakan itu hal yang sulit, tetapi sudah saatnya kita
bergerak melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum,” tutur Angga.

Mengantisipasi
terjadinya pembajakan terhadap kekayaan intelektual yang ia miliki, Visinema
Pictures mendaftarkan semua karya cipta yang dimilikinya ke Direktorat Jenderal
Kekayaan Intelektual. Agar karya-karya tersebut dapat dipertanggungjawabkan
secara sah legalitasnya.

Visinema
Pictures mengimbau semua kalangan menghargai karya cipta anak bangsa dengan
cara mengakses segala kekayaan intelektual secara sah dan legal melalui
platform daring yang telah memiliki izin terhadap penayangan kekayaan
intelektual seperti musik, video, film atau yang lainnya.

“Saya
mengajak penikmat film Indonesia untuk mulai bisa menikmati konten-konten atau
film secara legal. Bukan hanya sebagai upaya dalam memajukan industri
perfilman, tetapi juga sebagai usaha membangun budaya yang baik, budaya yang
apresiatif terhadap karya orang lain,” tandas Angga Dwimas Sasongko.

Terpopuler

Artikel Terbaru