30.6 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Krisdayanti Bicara Soal RUU Cipta Kerja yang Telah Disahkan

JAKARTA – Krisdayanti membagikan pandangan dirinya mengenai
keputusan DPR yang telah mensahkan RUU Cipta Kerja, pada Senin (5/10).

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, RUU Cipta kerja sebagai
terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh masyarakat, yang nantinya bisa
memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya. Ibu empat
anak ini juga mengatakan, tidak ada niatan dari RUU Cipta Kerja untuk
memanjakan pengusaha atau investor, seperti yang disampaikan sekelompok pihak.

“Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari
solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk
memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh
sekelompok pihak,” ungkap Kridsdayanti.

Baca Juga :  Idap Gangguan Mental Akibat Diperkosa

“RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan
seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya bisa memudahkan di semua sektor dan
bidang untuk melakukan pekerjaannya,” sambungnya. Lebih lanjut, istri Raul
Lemos ini menuturkan, gagasan omnibus law yang diwujudkan pada RUU Cipta Kerja
bertujuan memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan
investasi dan peningkatan produktivitas.

“Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta
Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,
percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini
akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi
Undang-undang,” tandasnya.

 

JAKARTA – Krisdayanti membagikan pandangan dirinya mengenai
keputusan DPR yang telah mensahkan RUU Cipta Kerja, pada Senin (5/10).

Menurut anggota Komisi IX DPR ini, RUU Cipta kerja sebagai
terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh masyarakat, yang nantinya bisa
memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya. Ibu empat
anak ini juga mengatakan, tidak ada niatan dari RUU Cipta Kerja untuk
memanjakan pengusaha atau investor, seperti yang disampaikan sekelompok pihak.

“Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari
solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk
memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh
sekelompok pihak,” ungkap Kridsdayanti.

Baca Juga :  Idap Gangguan Mental Akibat Diperkosa

“RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan
seluruh Rakyat Indonesia, yang nantinya bisa memudahkan di semua sektor dan
bidang untuk melakukan pekerjaannya,” sambungnya. Lebih lanjut, istri Raul
Lemos ini menuturkan, gagasan omnibus law yang diwujudkan pada RUU Cipta Kerja
bertujuan memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan
investasi dan peningkatan produktivitas.

“Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta
Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja,
percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini
akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi
Undang-undang,” tandasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru