32.9 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Kaget Digugat Rp9,4 M karena Kosmetik

SETELAH sempat bungkam, akhirnya penyanyi Ashanty buka suara
perihal digugat Rp9,4 miliar dalam kasus wanprestasi bisnis kosmetik oleh rekan
bisnisnya. Istri Anang Hermansyah itu mengaku kaget dilaporkan ke hukum.

Baru terima gugatan kemarin sore.
Jadi hari ini menanggapinya. Jujur sih jujur kaget banget, karena kalau runut
ulang ini kejadian tahun 2016, kata Ashanty di kawasan Tangerang, Rabu (3/7).

Ibu satu anak itu membenarkan
telah melakukan kerja sama dengan sang pelapor selama satu tahun. Karena kerap
terjadi ketidakcocokkan, akhirnya Ashanty memutuskan mengakhiri perjanjian
kontrak pada 2017 silam.

Pemutusan kontrak di tengah jalan
itu, Lanjut Ashanty, mendapat persetujuan dari pelapor. Intinya selama satu
tahun saya merasa tidak cocok dan saya memutuskan untuk satu tahun selesai
kontrak, ujar Ashanty.

Baca Juga :  We Bare Bears The Movie: Pelarian Kocak Tiga Beruang

Satu bulan sebelum selesai kontrak
habis, kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau,” lanjut dia.

Nah, Ashanty pun bingung atas
laporan tersebut. Karena saat pemutusan kontrak sudah tidak ada masalah.
Keduanya sudah saling menyepakatinya, baik pembagian modal dan keuntungan, semua
dibagi rata.

Modal kalau diputar selama 1
tahun luar biasa untungnya luar biasa. Kami keluarkan modal bersama, apapun
yang kita keluarkan selalu bersama. Kita modal bareng dan keuntungan juga
dapatnya sama, pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak menikah
dengan Anang Hermansyah, Ashanty mulai meninggkan dunia tarik suara. Dia lebih
memprioritaskan mengelola bisnis antara lain kuliner dan kosmetik.

Bisnis kosmetik dibuka sejak
tahun 2016 dengan nama, Ashanty Beauty Cream. Bisnisnya itu dibantu oleh
anaknya, Aurel Hermansyah, dan teman Ashanty dari dokter kecantikan.

Baca Juga :  Sibuk di Dapur dan Olahraga

Kemudian, di tengah mengembangkan
bisnisnya itu, muncul gugatan perdata yang dilayangkan Direktur Pratiwi
Aesthetic Care, Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 19 Juni
lalu. Dalam laporannya itu, disebutkan Ashanty telah melakukan wanprestasi. (din/fin/kpc)

SETELAH sempat bungkam, akhirnya penyanyi Ashanty buka suara
perihal digugat Rp9,4 miliar dalam kasus wanprestasi bisnis kosmetik oleh rekan
bisnisnya. Istri Anang Hermansyah itu mengaku kaget dilaporkan ke hukum.

Baru terima gugatan kemarin sore.
Jadi hari ini menanggapinya. Jujur sih jujur kaget banget, karena kalau runut
ulang ini kejadian tahun 2016, kata Ashanty di kawasan Tangerang, Rabu (3/7).

Ibu satu anak itu membenarkan
telah melakukan kerja sama dengan sang pelapor selama satu tahun. Karena kerap
terjadi ketidakcocokkan, akhirnya Ashanty memutuskan mengakhiri perjanjian
kontrak pada 2017 silam.

Pemutusan kontrak di tengah jalan
itu, Lanjut Ashanty, mendapat persetujuan dari pelapor. Intinya selama satu
tahun saya merasa tidak cocok dan saya memutuskan untuk satu tahun selesai
kontrak, ujar Ashanty.

Baca Juga :  We Bare Bears The Movie: Pelarian Kocak Tiga Beruang

Satu bulan sebelum selesai kontrak
habis, kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau,” lanjut dia.

Nah, Ashanty pun bingung atas
laporan tersebut. Karena saat pemutusan kontrak sudah tidak ada masalah.
Keduanya sudah saling menyepakatinya, baik pembagian modal dan keuntungan, semua
dibagi rata.

Modal kalau diputar selama 1
tahun luar biasa untungnya luar biasa. Kami keluarkan modal bersama, apapun
yang kita keluarkan selalu bersama. Kita modal bareng dan keuntungan juga
dapatnya sama, pungkasnya.

Seperti diketahui, sejak menikah
dengan Anang Hermansyah, Ashanty mulai meninggkan dunia tarik suara. Dia lebih
memprioritaskan mengelola bisnis antara lain kuliner dan kosmetik.

Bisnis kosmetik dibuka sejak
tahun 2016 dengan nama, Ashanty Beauty Cream. Bisnisnya itu dibantu oleh
anaknya, Aurel Hermansyah, dan teman Ashanty dari dokter kecantikan.

Baca Juga :  Sibuk di Dapur dan Olahraga

Kemudian, di tengah mengembangkan
bisnisnya itu, muncul gugatan perdata yang dilayangkan Direktur Pratiwi
Aesthetic Care, Martin Pratiwi ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 19 Juni
lalu. Dalam laporannya itu, disebutkan Ashanty telah melakukan wanprestasi. (din/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru