Selebgram Nabilah O’Brien mencurahkan isi hatinya di media sosial karena ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengaku heran atas penetapan ini karena kasus berawal dari dugaan pencurian yang terjadi di rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan miliknya.
Melalui akun Instagramnya @nabobrien dia menceritakan sudah lima bulan menahan diri karena takut untuk bersuara. Namun, kini dia memilih muncul ke publik untuk mencari keadilan.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” kata Nabilah dalam unggahannya dikutip, Kamis (5/3).
Nabilah mengaku mendapat tekanan untuk meralat pernyataannya tentang pencurian di rumah makannya. Selain itu, dia mengaku diminta uang Rp 1 miliar buat damai.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp 1 miliar. Sudah coba segala macam upaya untuk membela diri saya, saya benar-benar takut,” imbuhnya.
Atas dasar itu, Nabilah meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia percaya keadilan bisa diraih.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” tandasnya.
Kronologi Kasus
Peristiwa ini bermula dari keributan yang dilakukan pasangan suami istri di rumah makan Nabilah. Pelaku sempat menerobos masuk ke area dapur dan memaki pegawai, lalu membawa pulang makanan tanpa membayar.
Nabilah pun pernah mengunggah rekaman CCTV peristiwa ini di akun Instagramnya pada 20 September 2025. Nabilah menjelaskan bahwa pesanan pembelai butuh waktu cukup lama untuk disajikan karena kondisi restoran yang sedang ramai pengunjung.
“Menunggu kurang lebih 30 menitan, ibu ini masuk ke dalam kitchen (di mana ini dilarang) memaki head kitchen saya, dan mengancam akan mengobrak-abrik restoran saya,” demikian isi unggahan tersebut.
Pria yang bersama perempuan tersebut pun ikut masuk ke area dapur. Dia ikut memaki pegawai dapur. Selain itu, pelaku sempat memukul lemari pendingin.
Persoalan tidak selesai di situ, pasangan ini meninggalkan dapur sambil membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman yang telah disiapkan. Namun, makanan tersebut tidak dibayar.
Salah seorang pegawai sempat mengejar pasangan ini hingga ke parkiran dengan maksud meminta pembayaran senilai Rp 530 ribu. Namun, bukannya uang yang didapat, justru ancaman dilontarkan oleh pelaku kepada pegawai restoran.
Pasangan ini pada akhirnya pergi menggunakan mobil pribadi tanpa melakukan pembayaran.
Laporan Polisi
Akibat peristiwa tidak mengenakan ini, Nabilah membuat laporan polisi ke Polsek Mampang, Jakarta Selatan terhadap kedua pelaku. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Laporan dibuat usai somasi diabaikan pelaku.(jpc)


