30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Dugaan Pencucian Uang

PROKALTENG.CO-Artis Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait tudingan Ketua Nasional Corruption Watch (NWC), Hanifah Sutirisna yang menyebut dirinya melakukan pencucian uang atau money laundring.

Raffi Ahmad mengatakan tudingan dirinya melakukan money laundring tersebut telah merusak kredibilitasnya sebagai publik figur.

Terlebih lagi, pencucian duit yang dilakukannya dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Saya enggak pernah klarifikas, tapi ini masalahnya menyangkut kredibilitas. Dibilang ada pencucian uang, uang negaralah, disangkut pautkan ada nama anak presiden,” kata Raffi kepada wartawan, Senin (5/4/2024).

“Ada juga yang bilang saya buka Judi online, tempat judi kasino, terkait Rafael Alun. Lama-lama saya rasa, saya harus klarifikasi ini karena menyangkut kredibilitas saya,” sambungnya.

Baca Juga :  Seserahan Teuku Ryan-Ricis, Ada Ciri Khas Aceh Hingga Mainan Mermaid

Sebelumnya, Artis Raffi Ahmad bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Raffi Ahmad bakal dilaporkan oleh Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) karena diduga memiliki rekening kantong samar.

Hanifa mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang ddimiliki Raffi Ahmad.

Dia menyebut kantong samar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

“Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami,” kata Hanifa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga :  Keponakan Ashanty Ditangkap di Hotel, Polisi Sita Barang Bukti Sabu da

Setelah mendalami informasi tersebut, kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan,” pungkas Hanifa. (pojoksatu/jpg)

PROKALTENG.CO-Artis Raffi Ahmad akhirnya buka suara terkait tudingan Ketua Nasional Corruption Watch (NWC), Hanifah Sutirisna yang menyebut dirinya melakukan pencucian uang atau money laundring.

Raffi Ahmad mengatakan tudingan dirinya melakukan money laundring tersebut telah merusak kredibilitasnya sebagai publik figur.

Terlebih lagi, pencucian duit yang dilakukannya dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

“Saya enggak pernah klarifikas, tapi ini masalahnya menyangkut kredibilitas. Dibilang ada pencucian uang, uang negaralah, disangkut pautkan ada nama anak presiden,” kata Raffi kepada wartawan, Senin (5/4/2024).

“Ada juga yang bilang saya buka Judi online, tempat judi kasino, terkait Rafael Alun. Lama-lama saya rasa, saya harus klarifikasi ini karena menyangkut kredibilitas saya,” sambungnya.

Baca Juga :  Seserahan Teuku Ryan-Ricis, Ada Ciri Khas Aceh Hingga Mainan Mermaid

Sebelumnya, Artis Raffi Ahmad bakal dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Raffi Ahmad bakal dilaporkan oleh Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) karena diduga memiliki rekening kantong samar.

Hanifa mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih mendalami lebih lanjut dugaan adanya ratusan rekening yang ddimiliki Raffi Ahmad.

Dia menyebut kantong samar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah menjadi terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi dimaksud diduga adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.

“Lagi kami dalami biar tidak menjadi rumor atau fitnah dari sumber kami,” kata Hanifa kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga :  Keponakan Ashanty Ditangkap di Hotel, Polisi Sita Barang Bukti Sabu da

Setelah mendalami informasi tersebut, kata Hanifa, pihaknya berencana akan membuat laporan resmi kepada KPK, agar didalami lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Iya rencananya begitu, doakan saja semua data dan fakta bisa segera kita rapikan,” pungkas Hanifa. (pojoksatu/jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru