29.6 C
Jakarta
Saturday, October 4, 2025

Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polisi, Diduga Rampas Aset dan Data Pribadi

PROKALTENG.CO-Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ayu melayangkan tiga laporan polisi, masing-masing satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.

Dua laporan di Polres Jakarta Selatan dibuat pada (18/9) dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

“Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” ujar kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10).

Kasus bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana. Namun setelah laporan tersebut, pihak Ashanty disebut melakukan perampasan sejumlah barang milik Ayu, mulai dari telepon genggam, laptop, dompet, kartu ATM, hingga sandi M-Banking.

Baca Juga :  Diduga Membakar Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Jerman

Stifan menyebut Ashanty juga mengutus sejumlah karyawan untuk mendatangi kediaman Ayu dan mengambil aset lain, seperti mobil, emas, dan sertifikat rumah.

“Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa,” kata Stifan.

Peristiwa dugaan perampasan aset itu terjadi pada (21/5) dini hari sekitar pukul 02.00–03.00 WIB.

“Diambil itu pukul 02.00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari,” tambah Stifan.

Kuasa hukum Ayu menegaskan, laporan dibuat karena tindakan tersebut diduga sebagai tindak pidana. Apalagi, kasus dugaan penggelapan dana yang sebelumnya dilaporkan Ashanty belum terbukti dan masih dalam proses hukum di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Nikah Lagi, Andika Kangen Band Beri Mahar 100 Gram

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media.

Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan bagian keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah. Ia tercatat bekerja selama delapan tahun sebelum hubungan kerja berakhir. (gab/fir/jpg)

 

 

PROKALTENG.CO-Artis Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ayu melayangkan tiga laporan polisi, masing-masing satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.

Dua laporan di Polres Jakarta Selatan dibuat pada (18/9) dengan nomor LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

“Untuk perkaranya sendiri, ini Ashanty dan kawan-kawan ini, maupun karyawannya itu dilaporkan dalam dugaan tindakan perampasan, perampasan aset yang dimiliki oleh mantan karyawannya,” ujar kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, dalam konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10).

Kasus bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana. Namun setelah laporan tersebut, pihak Ashanty disebut melakukan perampasan sejumlah barang milik Ayu, mulai dari telepon genggam, laptop, dompet, kartu ATM, hingga sandi M-Banking.

Baca Juga :  Diduga Membakar Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi Jerman

Stifan menyebut Ashanty juga mengutus sejumlah karyawan untuk mendatangi kediaman Ayu dan mengambil aset lain, seperti mobil, emas, dan sertifikat rumah.

“Itu disaksikan oleh keluarga dari klien kami. Nah, di situ keluarga besarnya merasa trauma ya dan ketakutan ya dan enggak bisa melakukan apa-apa,” kata Stifan.

Peristiwa dugaan perampasan aset itu terjadi pada (21/5) dini hari sekitar pukul 02.00–03.00 WIB.

“Diambil itu pukul 02.00 sampai pukul 03.00 pagi lah, dini hari,” tambah Stifan.

Kuasa hukum Ayu menegaskan, laporan dibuat karena tindakan tersebut diduga sebagai tindak pidana. Apalagi, kasus dugaan penggelapan dana yang sebelumnya dilaporkan Ashanty belum terbukti dan masih dalam proses hukum di Polres Tangerang Selatan.

Baca Juga :  Nikah Lagi, Andika Kangen Band Beri Mahar 100 Gram

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi media.

Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan bagian keuangan di PT Hijau Dipta Nusantara, perusahaan milik Ashanty dan Anang Hermansyah. Ia tercatat bekerja selama delapan tahun sebelum hubungan kerja berakhir. (gab/fir/jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru