30.9 C
Jakarta
Sunday, March 16, 2025

Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan

Nikita Mirzani dan asistennya, IM, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Sebelum ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Diteressiber), Nikita diberondong 109 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lebih kurang delapan jam. Sejak datang sekitar pukul 10.00 WIB, sampai pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut. Nikita dan IM juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tidak heran bila keduanya langsung dijadikan tahanan usai diperiksa sebagai tersangka. Menurut dia, itu sudah sesuai dengan aturan KUHAP.

”Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, kemudian barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subyektif. Ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan,” kata dia.

Baca Juga :  Tamara Bleszynski Sindir Artis yang Pamer Saldo ATM

Sepanjang pemeriksaan sebagai tersangka, Nikita diberondong 109 pertanyaan oleh penyidik. Sementara asistennya, IM mendapat 99 pertanyaan dari penyidik. Dengan berbagai pertimbangan matang serta kebutuhan penyidikan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidik bisa memperpanjang masa penahanan bila diperlukan.

”Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita) dan saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” jelas Ade Ary.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik bakal terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan penanganan kasus terhadap Nikita dan asistennya. Mereka bakal melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

Baca Juga :  Rumah Baru Dewi Perssik Diteror

Meski sudah resmi berstatus tahanan Polda Metro Jaya, Nikita dan IM tampak tidak ambil pusing. Itu terlihat dari sikap dan gestur yang ditunjukkan oleh keduanya saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. Mengenakan baju tahanan yang tidak dikancingkan, Nikita melenggang santai tanpa diborgol. Demikian pula dengan IM.

”Ya gimana, maunya gimana? Sans,” kata Nikita menjawab pertanyaan terkait dengan penahanan terhadap dirinya.(jpc)

Nikita Mirzani dan asistennya, IM, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3). Sebelum ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Diteressiber), Nikita diberondong 109 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap dirinya berjalan lebih kurang delapan jam. Sejak datang sekitar pukul 10.00 WIB, sampai pukul 18.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut. Nikita dan IM juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sehingga tidak heran bila keduanya langsung dijadikan tahanan usai diperiksa sebagai tersangka. Menurut dia, itu sudah sesuai dengan aturan KUHAP.

”Penyidik ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, kemudian barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subyektif. Ini sesuai dengan KUHAP semuanya, tata cara dalam proses penyidikan,” kata dia.

Baca Juga :  Tamara Bleszynski Sindir Artis yang Pamer Saldo ATM

Sepanjang pemeriksaan sebagai tersangka, Nikita diberondong 109 pertanyaan oleh penyidik. Sementara asistennya, IM mendapat 99 pertanyaan dari penyidik. Dengan berbagai pertimbangan matang serta kebutuhan penyidikan, keduanya langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Penyidik bisa memperpanjang masa penahanan bila diperlukan.

”Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita) dan saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” jelas Ade Ary.

Tidak berhenti sampai di situ, penyidik bakal terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan penanganan kasus terhadap Nikita dan asistennya. Mereka bakal melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan agar kasus tersebut bisa segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

Baca Juga :  Rumah Baru Dewi Perssik Diteror

Meski sudah resmi berstatus tahanan Polda Metro Jaya, Nikita dan IM tampak tidak ambil pusing. Itu terlihat dari sikap dan gestur yang ditunjukkan oleh keduanya saat meninggalkan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan. Mengenakan baju tahanan yang tidak dikancingkan, Nikita melenggang santai tanpa diborgol. Demikian pula dengan IM.

”Ya gimana, maunya gimana? Sans,” kata Nikita menjawab pertanyaan terkait dengan penahanan terhadap dirinya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru