PROKALTENG.CO-Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mencatat Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026 berpotensi menyebabkan kerugian mencapai Rp 123,1 triliun.
Dalam laporan terbarunya, “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan,” Celios mengungkap bahwa sebaran kebakaran tahun ini tidak lagi terkonsentrasi di sabuk gambut klasik Sumatra-Kalimantan seperti krisis 2015 dan 2019.
Hal tersebut tergambar dari lonjakan karhutla di Papua Selatan yang menduduki posisi kedua nasional terindikasi sejalan dengan pembukaan lahan masif untuk proyek food estate dan bioetanol di wilayah tersebut, sementara provinsi non-gambut seperti Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur turut masuk daftar wilayah terdampak signifikan.
Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengatakan bahwa total biaya ekonomi dan biaya kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 berpotensi mencapai Rp 39,29 hingga Rp 123,1 triliun.
“Angka Rp 123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026, dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” ujar Huda dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/9).
Huda mengatakan, laporan terbaru tersebut menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk pada tahun 2021 dalam jurnal Nature Communications, dikombinasikan dengan data historis World Bank untuk krisis 2015 dan 2019.
Ia menjelaskan, Celios mengestimasi total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp 29,54 triliun, atau setara 0,23 persen dari PDB nasional.
Angka tersebut bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus, melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi.
“Dari sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar, mencapai Rp5,7 triliun, disusul Papua Barat (Rp4,3 triliun) dan Nusa Tenggara Timur (Rp2,8 triliun) , menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” jelasnya.
Huda menyebut dampak tersebut turut mengikis penerimaan negara. Secara total, ada sekitar Rp 269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla tahun ini. Seperti Jawa Timur kehilangan potensi pajak bersih terbesar, mencapai Rp 93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat Rp 28,9 miliar.
“Ini menunjukkan dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur,” ujarnya.
Selain dampak ekonomi, laporan CELIOS turut menyoroti lonjakan biaya kesehatan akibat karhutla. Huda memaparkan dua skenario perhitungan, masyarakat yang terdiagnosis ISPA oleh tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terdiagnosis ditambah bergejala ISPA.
Untuk skenario masyarakat yang benar-benar terdiagnosis, potensi jumlahnya mencapai 1,78 juta orang dengan total biaya kesehatan Rp 9,75 triliun. Terdiri dari biaya kesehatan langsung (rawat inap dan rawat jalan) Rp 7,13 triliun dan biaya kesehatan tidak langsung Rp 2,63 triliun.
“Tapi kalau kita masukkan juga masyarakat yang bergejala namun tidak sempat memeriksakan diri, baik karena jauh dari fasilitas kesehatan maupun pertimbangan biaya, potensi jumlahnya melonjak jadi 17,4 juta jiwa, dengan total biaya kesehatan mencapai Rp 93,56 triliun, setara 67,6 persen dari total anggaran fungsi kesehatan di APBN 2026,” ungkapnya.
Dalam laporan tersebut menunjukan bahwa ranking provinsi untuk biaya kesehatan tidak sejalan dengan ranking luas lahan terbakar. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau justru menjadi tiga provinsi dengan dampak biaya kesehatan terbesar, masing-masing Rp 13,65 triliun, Rp 19,01 triliun, dan Rp 10,31 triliun.
Huda mengatakan, meskipun luas lahan terbakarnya tidak setinggi Kalimantan Barat. Ini karena kepadatan penduduk yang tinggi di provinsi-provinsi tersebut membuat jumlah warga berisiko jauh lebih besar.
“Sebagai provinsi berpenduduk terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu mulai waspada terhadap titik-titik kebakaran lahan di wilayahnya,” pungkasnya. (jpg)


