33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Sambut Baik Inisiatif Perda Cadangan Beras Daerah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan siap untuk mendukung dan menyambut baik kehadiran dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Beras Daerah kabupaten setempat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto. Dikatakannya, bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tentang wacana pembuatan Perda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya.

"Kebetulan saya juga merupakan anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan saya masih belum mengetahui perihal tersebut," kata Bejo Riyanto, Kamis (29/7).

Dilanjutkan Bejo, sejauh ini yang dirinya ketahui, pihak eksekutif masih belum ada menyerahkan draft atau rancangan dari Perda tersebut kepada DPRD Seruyan khususnya ke Bapemperda.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pupuk di Seruyan

Dia juga menjelaskan, jika secara aturan, pihak eksekutif harus terlebih dahulu memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, di mana dirinya juga sangat berharap Perda tersebut ada dan bisa untuk direalisasikan, terlebih untuk membantu pemasaran hasil produksi pertanian yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Tapi sampai sejauh ini kami masih belum tahu mengenai adanya keinginan dari DKPP untuk membuat Perda tersebut. Kalau memang ada dan bisa, akan kita dukung sekali," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan siap untuk mendukung dan menyambut baik kehadiran dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Beras Daerah kabupaten setempat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto. Dikatakannya, bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tentang wacana pembuatan Perda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya.

"Kebetulan saya juga merupakan anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan saya masih belum mengetahui perihal tersebut," kata Bejo Riyanto, Kamis (29/7).

Dilanjutkan Bejo, sejauh ini yang dirinya ketahui, pihak eksekutif masih belum ada menyerahkan draft atau rancangan dari Perda tersebut kepada DPRD Seruyan khususnya ke Bapemperda.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pupuk di Seruyan

Dia juga menjelaskan, jika secara aturan, pihak eksekutif harus terlebih dahulu memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, di mana dirinya juga sangat berharap Perda tersebut ada dan bisa untuk direalisasikan, terlebih untuk membantu pemasaran hasil produksi pertanian yang ada di Kabupaten Seruyan.

"Tapi sampai sejauh ini kami masih belum tahu mengenai adanya keinginan dari DKPP untuk membuat Perda tersebut. Kalau memang ada dan bisa, akan kita dukung sekali," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru