33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PJ Kades Diharapkan Bisa Bangun Desa dengan Baik

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO-Pejabat Kepala Desa, Tumbang Gugup yang baru dilantik Bupati Seruyan Yulhaidir diharapkan dapat membangun dan memajukan desanya dengan baik.  Hal ini disampaikan anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Selasa (20/4).

Menurut politisi PDI P itu,  untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam bertugas. Di mana menurutnya, tanpa adanya sinergitas antara kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa.  “Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat,” katanya

Dia mengharapkan, dalam hal penyusunan program  pembangunan desa melalui APBDes agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik. Selain itu, semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku. Pengelolaan  anggaran desa juga harus baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Tentunya harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa tersebut.

Baca Juga :  Susun Jadwal Kegiatan, DPRD Seruyan Gelar Banmus

Untuk itu anggota DPRD dari Dapil II ini meminta agar mulai penyusunan,  perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaa harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku.  “Seluruh masyarakat  harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat,”tandasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO-Pejabat Kepala Desa, Tumbang Gugup yang baru dilantik Bupati Seruyan Yulhaidir diharapkan dapat membangun dan memajukan desanya dengan baik.  Hal ini disampaikan anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Selasa (20/4).

Menurut politisi PDI P itu,  untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam bertugas. Di mana menurutnya, tanpa adanya sinergitas antara kades dan BPD, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa.  “Padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat,” katanya

Dia mengharapkan, dalam hal penyusunan program  pembangunan desa melalui APBDes agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik. Selain itu, semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku. Pengelolaan  anggaran desa juga harus baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Tentunya harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa tersebut.

Baca Juga :  Susun Jadwal Kegiatan, DPRD Seruyan Gelar Banmus

Untuk itu anggota DPRD dari Dapil II ini meminta agar mulai penyusunan,  perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaa harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku.  “Seluruh masyarakat  harus terlibat, agar transparan dalam penggunaannya dan program yang dilaksanakan memang untuk kepentingan masyarakat,”tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru