Site icon Prokalteng

DPRD dan Eksekutif Bahas Evaluasi Gubernur, Terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Didampingi Wakil Ketua II, M. Aswin saat memimpin rapat pembahasan di ruang rapat serbaguna, Senin (12/8). (Foto : Edy/Prokalteng.co)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menggelar rapat pembahasan bersama pihak pemerintah daerah atau eksekutif terkait hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat pembahasan yang turut dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan ini. Juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan Wakil Ketua II, M Aswin di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat, Senin (12/8).

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah sebelumnya, hari ini kita menggelar rapat pembahasan bersama pemerintah daerah terkait hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

Politisi dari PDI-Perjuangan ini secara umum menyampaikan. Bahwa, pada agenda rapat pembahasan ini pihaknya juga bersama – sama memberikan koreksi dan masukan terhadap Raperda tersebut.

“Jadi dalam rapat pembahasan tadi ada beberapa masukan dan saran kita sampaikan terhadap hasil evaluasi Gubernur terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023,” pungkasnya. (ais)

Exit mobile version