KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan permasalahan pengurusan koperasi plasma yang ada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, salah satu laporan yang diterima pihaknya yaitu terkait dengan kepengurusan koperasi saat ini.
“Terkait dengan koperasi plasma, yang mana sampai sekarang masih ada PR yang masih belum beres di koperasi plasma Tanggul Harapan,” katanya, Senin (3/6).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Seruyan I juga menjelaskan, berdasarkan apa diterima dari masyarakat yang mana koperasi tersebut bermasalah dan akhirnya diadakan musyawarah dan terjadi pergantian pengurus itu sudah terdaftar dan sudah sah.
“Cuma ada beberapa oknum dari SOPD belum memberikan respon yang positif terkait dengan pergantian itu, kalau dari Disperindagkop sudah menyatakan bahwa keabsahan dari pengurus yang baru,” jelasnya.
Sambungnya, laporan dari pengurus koperasi itu seakan-akan mereka mengupayakan cari sendiri, termasuk komunikasi dengan pihak avalis. Sementara dari masyarakat disana bahwa anggota itu sudah sah dan terjadi pergantian pengurus.
“Saya minta tolong untuk difasilitasi, yang menjadi asumsi begini bahwa ada beberapa oknum SOPD yang tidak mengganti pergantian pengurus koperasi, ini yang menjadi bacaan teman koperasi atau masyarakat di wilayah tersebut dan ini juga tidak baik,” harapannya kepada pemerintah daerah. (ais)