KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-6 Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 dengan agenda penyampaian laporan hasil Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022, Senin (1/11).
Rapat paripurna yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vicon) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo serta dihadiri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dalam hal ini Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, hingga unsur pimpinan serta kepala OPD lingkup Pemkab Seruyan.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, pelaksanaan ini juga sudah sesuai dengan tahapannya, mulai dari penyampaian KUA PPAS oleh kepala daerah beberapa waktu yang lalu.
"Terus kami mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk melakukan pembahasan, yang pertama antara komisi dengan mitra kerja kemudian antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat,” katanya.
Politikus dari PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa, sampai pada tahap ini, yang mana sudah ada kesepakatan bersama antara Pemkab Seruyan dengan DPRD Kabupaten Seruyan terkait pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.
"Itu sudah ada kesepakatan dan hari ini kami sampaikan dan sudah ada penandatanganan nota kesepakatan bersama," pungkasnya.