29.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Legislator Apresiasi Pemeriksaan Jajanan Ramadan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengapresiasi
instansi terkait yang telah melakukan pemeriksaan jajanan Ramadan di kabupaten
Pulang Pisau.

“Pemeriksaan jajanan ini akan
memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terlebih dari hasil pemeriksaan tidak
ditemukan bahan berbahaya. Ini sangat menggembirakan. Sehingga masyarakat tidak
perlu khawatir,” kata Tandean, kemarin.

Politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) tersebut juga mengapresiasi para pedagang yang tidak menggunakan
bahan-bahan mengandung zat berbahaya dalam mengolah makanan atau minuman yang
mereka jual. “Karena bagaimana pun juga, kesehatan masyarakat itu yang utama.
Sehingga penyajian makanan harus menghindari penggunaan bahan berbahaya,” beber
dia.

Tandean juga mengharapkan agar
hal tersebut bisa terus dipertahankan. Mengingat animo masyarakat untuk
berbelanja jajanan Ramadan cukup tinggi. “Saya rasa apa yang telah dilakukan
oleh para pedagang dan instansi terkait ini patut mendapat apresiasi,” ucap
Tandean.

Baca Juga :  Bangkitkan Rasa Patriotisme dan Nasionalisme

Dia mengaku, meski pemerintah
tidak membuka pasar Ramadan, namun pemerintah tidak melarang masyarakat untuk
berjualan jajanan Ramadan. Karena jika pasar Ramadan dibuka secara terpusat,
maka akan sangat berpotensi terjadi kerumunan. “Saya rasa masyarakat dan
pedagang bisa memaklumi hal itu. Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19
belum berakhir. Keputusan tidak membuka pasar Ramadan dilakukan setelah
dilakukan kajian bersama terhadap kondisi saat ini,” kata Tandean.

Untuk itu Tandean mengimbau
masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat
melakukan aktivitas di luar rumah.  “Kita
tidak boleh lengah dalam mengantisipasi ancaman penularan Covid-19. “Kita harus
selalu waspada. Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara
mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Sebelumnya Pj Sekda Pulang Pisau
Ir H Saripudin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama membahas
masalah pasar Ramadan. Pemkab memutuskan tidak membuka pasar Ramadan. Karena
saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19

Kendati demikian, Saripudin
mengaku, pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka dan berjualan jajanan
Ramadan. “Namun penjualan jajanan Ramadan itu jangan dilakukan secara terpusat
di satu tempat. Kalau penjualan dilakukan secara terpusat, nanti akan terjadi
kerumunan. Silakan berjualan di lingkungan masing-masing,” kata Saripudin.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengapresiasi
instansi terkait yang telah melakukan pemeriksaan jajanan Ramadan di kabupaten
Pulang Pisau.

“Pemeriksaan jajanan ini akan
memberikan rasa aman bagi masyarakat. Terlebih dari hasil pemeriksaan tidak
ditemukan bahan berbahaya. Ini sangat menggembirakan. Sehingga masyarakat tidak
perlu khawatir,” kata Tandean, kemarin.

Politikus Partai Golongan Karya
(Golkar) tersebut juga mengapresiasi para pedagang yang tidak menggunakan
bahan-bahan mengandung zat berbahaya dalam mengolah makanan atau minuman yang
mereka jual. “Karena bagaimana pun juga, kesehatan masyarakat itu yang utama.
Sehingga penyajian makanan harus menghindari penggunaan bahan berbahaya,” beber
dia.

Tandean juga mengharapkan agar
hal tersebut bisa terus dipertahankan. Mengingat animo masyarakat untuk
berbelanja jajanan Ramadan cukup tinggi. “Saya rasa apa yang telah dilakukan
oleh para pedagang dan instansi terkait ini patut mendapat apresiasi,” ucap
Tandean.

Baca Juga :  Bangkitkan Rasa Patriotisme dan Nasionalisme

Dia mengaku, meski pemerintah
tidak membuka pasar Ramadan, namun pemerintah tidak melarang masyarakat untuk
berjualan jajanan Ramadan. Karena jika pasar Ramadan dibuka secara terpusat,
maka akan sangat berpotensi terjadi kerumunan. “Saya rasa masyarakat dan
pedagang bisa memaklumi hal itu. Mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19
belum berakhir. Keputusan tidak membuka pasar Ramadan dilakukan setelah
dilakukan kajian bersama terhadap kondisi saat ini,” kata Tandean.

Untuk itu Tandean mengimbau
masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan saat
melakukan aktivitas di luar rumah.  “Kita
tidak boleh lengah dalam mengantisipasi ancaman penularan Covid-19. “Kita harus
selalu waspada. Mari kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara
mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Sebelumnya Pj Sekda Pulang Pisau
Ir H Saripudin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama membahas
masalah pasar Ramadan. Pemkab memutuskan tidak membuka pasar Ramadan. Karena
saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19

Kendati demikian, Saripudin
mengaku, pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka dan berjualan jajanan
Ramadan. “Namun penjualan jajanan Ramadan itu jangan dilakukan secara terpusat
di satu tempat. Kalau penjualan dilakukan secara terpusat, nanti akan terjadi
kerumunan. Silakan berjualan di lingkungan masing-masing,” kata Saripudin.

Terpopuler

Artikel Terbaru