25.6 C
Jakarta
Sunday, April 13, 2025

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Propemperda 2025

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (31/12) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong tersebut. Membahas tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2025.

Ketua Bapemperda Ampera A.Y Mebas menyebut, pada rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas tahun 2025 sebanyak 10 Rancangan Perda (Raperda) Lanjutan Propemperda Tahun 2024.

Raperda lanjutan tersebut. Diantaranya yakni Raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Kemudian , Raperda rencana tata ruang Provinsi Kalteng Tahun 2022-
2042, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan
kawasan Permukiman Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemprov Tidak "Loyo" Selesaikan Masalah Tata Batas

Selanjutnya. Raperda rencana pembangunan industri Provinsi Kalteng
Tahun 2019-2039, Raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Ada juga Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda penyelenggaran perpustakaan.

Terakhir, Raperda pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan di Kalteng, dan Raperda percepatan dan pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Dan ada 2 Rancangan Perda usulan baru yakni grand design pembangunan kependudukan dan penyelenggaraan Kearsipan,” imbuhnya.

Ampera menjelaskan, raperda kumulatif terbuka yakni tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng  Tahun
Anggaran 2024, Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran
202a5 dan  APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (31/12) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong tersebut. Membahas tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng Tahun 2025.

Ketua Bapemperda Ampera A.Y Mebas menyebut, pada rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas tahun 2025 sebanyak 10 Rancangan Perda (Raperda) Lanjutan Propemperda Tahun 2024.

Raperda lanjutan tersebut. Diantaranya yakni Raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Kemudian , Raperda rencana tata ruang Provinsi Kalteng Tahun 2022-
2042, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan
kawasan Permukiman Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemprov Tidak "Loyo" Selesaikan Masalah Tata Batas

Selanjutnya. Raperda rencana pembangunan industri Provinsi Kalteng
Tahun 2019-2039, Raperda penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu. Ada juga Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda penyelenggaran perpustakaan.

Terakhir, Raperda pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu dan batuan di Kalteng, dan Raperda percepatan dan pengelolaan Perhutanan Sosial.

“Dan ada 2 Rancangan Perda usulan baru yakni grand design pembangunan kependudukan dan penyelenggaraan Kearsipan,” imbuhnya.

Ampera menjelaskan, raperda kumulatif terbuka yakni tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng  Tahun
Anggaran 2024, Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran
202a5 dan  APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru