PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kalteng. Menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus. Dan Dinas Kesehatan Kalteng di Ruangan Pertemuan Komisi III DPRD Kalteng, Senin (26/2).
Pertemuan tersebut dilaksanakan secara tertutup. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul dan jajaran manajemen RSUD dr Doris Sylvanus.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan, pertemuan tersebut yang menjadi pembahasan salah satunya berkaitan dengan kematian anak bayi milik orang tua Afner Juliwarno (31)Â yang notabene baru berusia 16 hari saat dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus.
Korban Afner sebelumnya menganggap kasus kematian anak pertamanya janggal. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kalteng. “Dan mereka menjawab sesuai dengan apa yang sudah mereka ilakukan, apa yang sudah mereka usahakan, menurut mereka sudah sesuai dengan SOPnya,” ujarnya kepada awak media.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pihaknya merekomendasikan kepada keluarga korban menyampaikan surat ke Majelis Disiplin Kedokteran Indonesia (MDKI).
“Di sanalah nanti tim akan turun, mereka yang punya keilmuan yang setara untuk mengatakan bahwa ada dugaan malpraktik,” imbuhnya.
Nafsiah pun jug menjelaskan, Komisi III DPRD Kalteng juga merekomendasikan agar RSUD dr Doris Sylvanus terus melakukan perbaikan pelayanan secara keseluruhan.
“Banyak sekali keluhan yang lain tadi disampaikan, tadi juga dihadiri ketua komisi I juga ada menyampaikan ketidakpuasan pelayanan juga soal operasi jantung beberapa waktu yang lalu. Dan itu diterima dengan baik oleh mereka (RSUD dr Doris Sylvanus),” terangnya.
“Dan mereka (RSUD dr Doris Sylvanus) menyampaikan akan melakukan rekomendasi kami tadi audit internal rumah sakit itu penting untuk introspeksi untuk menilai, jadi harus ada audit internal dulu. Rumah sakit siap melakukan audit internal pada keseluruhan manajemen yang mereka lakukan,” imbuhnya.
Pihak RSUD dr Doris Sylvanus yakni Wakil direktur bagian pelayanan medik dan keperawatan dr. Devi Novianti Santoso saat diminta tanggapan usai RDP mengenai hasil RDP tersebut belum bisa berkomentar.
“Dari dewan aja,”singkatnya saat dimintai tanggapan(hfz)