PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugiyarto. Menanggapi kasus penipuan biro perjalanan umrah di Kotawaringin Timur yang menimpa 27 orang jemaah.
Legislator dari fraksi Gerindra ini menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam memilih biro perjalanan haji maupun umrah.
“Sekarang ini sudah jelas, umrah dan haji harus melalui biro yang berizin resmi. Jangan sampai hanya ikut yang numpang, karena akhirnya bisa menimbulkan masalah,” ujar Sugiyarto, Senin (25/8).
Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Lamandau, Sukamara dan Kotawaringin Barat ini, mengingatkan masyarakat agar selalu mengecek legalitas biro melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, banyak biro perjalanan yang hanya menumpang izin pada biro induk, sehingga masyarakat perlu memastikan keabsahan dan induk biro tersebut di kantor Kemenag setempat.
“Apalagi sekarang sistem pengurusan visa harus disertai tiket dan hotel. Kalau tidak, justru bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, masyarakat harus berhati-hati dan memastikan biro yang dipilih terdaftar resmi,” tegasnya.
Sugiyarto menegaskan, kasus yang menimpa puluhan calon jemaah di Kotawaringin Timur hendaknya menjadi pelajaran agar masyarakat lebih selektif.
“Kalau sudah ada korban begini, jangan sampai terulang. Jadi masyarakat harus proaktif mengecek, jangan hanya percaya karena ada iming-iming harga murah atau karena diajak orang dekat,” ujarnya.
Ia juga mendorong aparat terkait, baik Kemenag maupun kepolisian, untuk memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan yang beroperasi tanpa izin.
“Kalau ada yang terbukti menipu, harus ditindak tegas supaya ada efek jera. Kita ingin masyarakat kita aman, bisa beribadah dengan tenang tanpa khawatir ditipu,” pungkas Sugiyarto.(hfz)