28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Rapat Koordinasi Lintas Sektor Miliki Peran Penting Dalam Proses Percepatan RTRWP Kalteng

PROKALTENG.CO– Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor didampingi Kepala Bagian Umum Putie Fitri Jaya. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 – 2044, di salah satu hotel di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang permohonan persetujuan substansi RTRWP.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut sangat strategis.

“Rapat Koordinasi Lintas Sektor memiliki peran penting dalam proses percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 – 2044 oleh Pansus DPRD”, ungkapnya.

Baca Juga :  Razak Apresiasi Kinerja Pemkab Kapuas, Berhasil Merealisasikan Program Pembangunan

Pajarudinnoor menegaskan bahwa salah satu fungsi Sekretariat DPRD adalah memfasilitasi agenda kerja DPRD. “Sekretariat DPRD siap memfasilitasi agenda kerja DPRD, yaitu kehadiran Pansus DPRD pada rapat koordinasi lintas sektor ini,” pungkas Sekretaris DPRD.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut yakni Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua Pansus RTRWP DPRD Freddy Ering, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(hfz)

PROKALTENG.CO– Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor didampingi Kepala Bagian Umum Putie Fitri Jaya. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 – 2044, di salah satu hotel di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang permohonan persetujuan substansi RTRWP.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut sangat strategis.

“Rapat Koordinasi Lintas Sektor memiliki peran penting dalam proses percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah 2024 – 2044 oleh Pansus DPRD”, ungkapnya.

Baca Juga :  Razak Apresiasi Kinerja Pemkab Kapuas, Berhasil Merealisasikan Program Pembangunan

Pajarudinnoor menegaskan bahwa salah satu fungsi Sekretariat DPRD adalah memfasilitasi agenda kerja DPRD. “Sekretariat DPRD siap memfasilitasi agenda kerja DPRD, yaitu kehadiran Pansus DPRD pada rapat koordinasi lintas sektor ini,” pungkas Sekretaris DPRD.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut yakni Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua Pansus RTRWP DPRD Freddy Ering, Kepala Bappedalitbang Leonard S. Ampung, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru