28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Wiyatno Minta Maaf, Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Aliansi Masyarakat Melawan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno, menyampaikan permohonan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat menerima langsung tuntutan yang disampaikan oleh aliansi tersebut.

Wiyatno menjelaskan bahwa tugas menerima tuntutan tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

“Pada prinsipnya, kita sebagai lembaga dewan menerima dan menyambut semua aspirasi, baik yang disampaikan melalui surat, audiensi, maupun demonstrasi,” ujar Wiyatno pada Jumat (23/8).

Legislator dari Fraksi PDI-P ini menegaskan bahwa berdemonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, ia menerima semua aspirasi dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

“Silakan berdemonstrasi, tapi lakukan dengan cara yang tidak merusak dan tidak anarkis,” tegas Wiyatno.

Baca Juga :  Bank Kalteng Diminta Terlibat Aktif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi demonstrasi berlangsung.

Bendahara PDI-P Kalteng ini menyatakan bahwa DPRD Kalteng akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan, baik ke tingkat daerah maupun ke pusat.

“Apapun itu, kita terima dan akan menindaklanjuti ke pusat,” jelasnya.

Wiyatno berharap agar Aliansi Masyarakat Melawan dapat memahami situasi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menerima langsung tuntutan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan tersebut, diharapkan Aliansi Masyarakat Melawan merasa dihargai dan aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik,” pungkas Wiyatno. (hfz)

Baca Juga :  Ciptakan Kampanye Damai dan Demokratis

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno, menyampaikan permohonan maaf kepada Aliansi Masyarakat Melawan karena tidak dapat menerima langsung tuntutan yang disampaikan oleh aliansi tersebut.

Wiyatno menjelaskan bahwa tugas menerima tuntutan tersebut diwakilkan kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.

“Pada prinsipnya, kita sebagai lembaga dewan menerima dan menyambut semua aspirasi, baik yang disampaikan melalui surat, audiensi, maupun demonstrasi,” ujar Wiyatno pada Jumat (23/8).

Legislator dari Fraksi PDI-P ini menegaskan bahwa berdemonstrasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, ia menerima semua aspirasi dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.

“Silakan berdemonstrasi, tapi lakukan dengan cara yang tidak merusak dan tidak anarkis,” tegas Wiyatno.

Baca Juga :  Bank Kalteng Diminta Terlibat Aktif Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi demonstrasi berlangsung.

Bendahara PDI-P Kalteng ini menyatakan bahwa DPRD Kalteng akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Melawan, baik ke tingkat daerah maupun ke pusat.

“Apapun itu, kita terima dan akan menindaklanjuti ke pusat,” jelasnya.

Wiyatno berharap agar Aliansi Masyarakat Melawan dapat memahami situasi yang tidak memungkinkan dirinya untuk menerima langsung tuntutan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPRD Kalteng tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Dengan adanya perwakilan dari DPRD Kalteng yang menerima tuntutan tersebut, diharapkan Aliansi Masyarakat Melawan merasa dihargai dan aspirasi mereka dapat disalurkan dengan baik,” pungkas Wiyatno. (hfz)

Baca Juga :  Ciptakan Kampanye Damai dan Demokratis

Terpopuler

Artikel Terbaru