29.5 C
Jakarta
Wednesday, April 17, 2024

DPRD Kalteng Tidak Menerima Kunker dari Instansi Manapun Luar Kalteng

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty D Atjeh menegaskan,pihaknya membatasi
kunjungan kerja (kunker) dari provinsi lain yang akan berkunjung ke gedung DPRD
Kalteng sementara waktu, untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona
atau Covid-19.

“Anggota Dewan sendiri juga
sudah dibatasi untuk melakukan kunker ke luar Provinsi Kalteng, harapannya
untuk sama-sama menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan, disaat
situasi yang sekarang dalam pandemi virus corona,” ucap Faridawaty, Senin (23/3).

Ketua DPW Partai Nasdem ini
DPRD Kalteng in mengatakan, DPRD Kalteng tidak menerima kunker dari instansi
manapun luar Provinsi Kalteng, sampai batas waktu tertentu menunggu informasi
lebih lanjut.

Sedangkan untuk anggota
dewan diprioritaskan hanya boleh melakukan kunker di dalam daerah Provinsi
Kalteng.“Namun diharapkan tidak pula untuk melakukan pertemuan terbuka karena
sifatnya mengumpulkan massa, anggota dewan pun memahami dan menyepakatinya,”jelas
Faridawaty.

Baca Juga :  Kelangkaan Bahan Pokok karena Banjir di Kalsel Harus Diantisipasi

Faridawaty mengungkapkan, sementara
apabila ada tamu dewan yang ingin menyampaikan aspirasi atau melaksanakan
audensi. Tetap diperbolehkan namun harus mengikuti aturan yang ada, semisalkan
melalukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, kemudian menggunakan pelindung
muka (masker) dan mencuci/membersih tangan terlebih dahulu menggunakan antiseptik
atau hand sanitizer alkohol.

“Semua ini keputusan yang
bersifat internal, ini merupakan langkah kita bersama memperkecil ruang lingkup
penyebaran Covid-19 pada lingkup DPRD Kalteng,”tutur wakil rakyat dapil I
Kalteng mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya. 

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty D Atjeh menegaskan,pihaknya membatasi
kunjungan kerja (kunker) dari provinsi lain yang akan berkunjung ke gedung DPRD
Kalteng sementara waktu, untuk mengantisipasi masuknya penyebaran virus corona
atau Covid-19.

“Anggota Dewan sendiri juga
sudah dibatasi untuk melakukan kunker ke luar Provinsi Kalteng, harapannya
untuk sama-sama menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang di inginkan, disaat
situasi yang sekarang dalam pandemi virus corona,” ucap Faridawaty, Senin (23/3).

Ketua DPW Partai Nasdem ini
DPRD Kalteng in mengatakan, DPRD Kalteng tidak menerima kunker dari instansi
manapun luar Provinsi Kalteng, sampai batas waktu tertentu menunggu informasi
lebih lanjut.

Sedangkan untuk anggota
dewan diprioritaskan hanya boleh melakukan kunker di dalam daerah Provinsi
Kalteng.“Namun diharapkan tidak pula untuk melakukan pertemuan terbuka karena
sifatnya mengumpulkan massa, anggota dewan pun memahami dan menyepakatinya,”jelas
Faridawaty.

Baca Juga :  Kelangkaan Bahan Pokok karena Banjir di Kalsel Harus Diantisipasi

Faridawaty mengungkapkan, sementara
apabila ada tamu dewan yang ingin menyampaikan aspirasi atau melaksanakan
audensi. Tetap diperbolehkan namun harus mengikuti aturan yang ada, semisalkan
melalukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu, kemudian menggunakan pelindung
muka (masker) dan mencuci/membersih tangan terlebih dahulu menggunakan antiseptik
atau hand sanitizer alkohol.

“Semua ini keputusan yang
bersifat internal, ini merupakan langkah kita bersama memperkecil ruang lingkup
penyebaran Covid-19 pada lingkup DPRD Kalteng,”tutur wakil rakyat dapil I
Kalteng mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru