25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Angkutan PBS Penyebab Kerusakan Ruas Pulang Pisau-Kuala Kurun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yulilis menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat bersikap tegas kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang ikut menggunakan fasilitas jalan umum dengan muatan berlebih tanpa adanya perjanjian.

Legislator yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini menyampaikan, dalam ketentuan pemerintah, sejatinya PBS diwajibkan membuat jalan sendiri untuk mobil perusahaan yang mengangkut hasil tambang, perkebunan serta hasil hutan guna menghindari terjadinya kerusakan jalan.

“Kami berharap pemerintah dapat bersikap tegas kepada PBS yang tidak memiliki ijin melintas dijalan umum. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan akibat muatan PBS yang melebihi kapasitas tonase jalan. Jika ada yang melanggar jangan ragu untuk diberi sanski,” ucap Yulilis saat di bincangi awak media, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :  Warga Kasongan Baru Berharap Bantuan Mesin Perahu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, saat ini sudah banyak jalan yang mengalami kerusakan disebabkan angkutan PBS. Di antaranya seperti pada ruas jalan Pulang Pisau – Kuala Kurun, tepatnya di sekitar Desa Tanjung Karitak.

“Ruas jalan provinsi di Bawan, Kecamatan Banama Tingang arah Kurun, terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan. Seperti di sekitar Desa Tanjung Karitak, jalan tersebut kondisinya sangat licin dan berlubang, karena angkutan PBS yang berlebih,” terang Yulilis.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini kembali menyampaikan, berdasarkan informasi yang Komisi IV terima, Dinas PUPR Kalteng saat ini turut serta membantu mengarahkan arus lalu lintas yang terganggu di karenakan ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Masih Ada Sekolah di Pelosok Siswanya Terpaksa Lesehan B

“Saat ini Dinas PUPR Kalteng ikut serta membantu Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas pada ruas jalan yang sempat mengalami kemacetan dengan antrian yang cukup panjang. Dalam waktu dekat, Komisi IV berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait,” tutup Yulilis.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Yulilis menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat bersikap tegas kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang ikut menggunakan fasilitas jalan umum dengan muatan berlebih tanpa adanya perjanjian.

Legislator yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini menyampaikan, dalam ketentuan pemerintah, sejatinya PBS diwajibkan membuat jalan sendiri untuk mobil perusahaan yang mengangkut hasil tambang, perkebunan serta hasil hutan guna menghindari terjadinya kerusakan jalan.

“Kami berharap pemerintah dapat bersikap tegas kepada PBS yang tidak memiliki ijin melintas dijalan umum. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan akibat muatan PBS yang melebihi kapasitas tonase jalan. Jika ada yang melanggar jangan ragu untuk diberi sanski,” ucap Yulilis saat di bincangi awak media, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga :  Warga Kasongan Baru Berharap Bantuan Mesin Perahu

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengatakan, saat ini sudah banyak jalan yang mengalami kerusakan disebabkan angkutan PBS. Di antaranya seperti pada ruas jalan Pulang Pisau – Kuala Kurun, tepatnya di sekitar Desa Tanjung Karitak.

“Ruas jalan provinsi di Bawan, Kecamatan Banama Tingang arah Kurun, terdapat beberapa titik yang mengalami kerusakan. Seperti di sekitar Desa Tanjung Karitak, jalan tersebut kondisinya sangat licin dan berlubang, karena angkutan PBS yang berlebih,” terang Yulilis.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya ini kembali menyampaikan, berdasarkan informasi yang Komisi IV terima, Dinas PUPR Kalteng saat ini turut serta membantu mengarahkan arus lalu lintas yang terganggu di karenakan ruas jalan yang mengalami kerusakan.

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Masih Ada Sekolah di Pelosok Siswanya Terpaksa Lesehan B

“Saat ini Dinas PUPR Kalteng ikut serta membantu Dinas Perhubungan mengatur arus lalu lintas pada ruas jalan yang sempat mengalami kemacetan dengan antrian yang cukup panjang. Dalam waktu dekat, Komisi IV berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas terkait,” tutup Yulilis.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru