PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto. Mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam menggagalkan peredaran narkoba lintas Kalimantan dalam jumlah besar, yakni 46,7 kilogram, yang baru-baru ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau.
Menurut Sugiyarto, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan antara Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). Ia menegaskan, upaya seperti ini harus terus ditingkatkan di masa mendatang mengingat besarnya ancaman yang ditimbulkan.
“Jumlahnya cukup besar, hampir 50 kilogram. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat kita di Kalteng. Apalagi, peredaran narkoba dari Kalbar menuju Kalimantan Selatan (Kalsel) kerap melalui jalur darat di wilayah kita. Tidak menutup kemungkinan barang ini berasal dari luar negeri,” tegas Sugiyarto, Senin (22/9).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan. Jalur darat menjadi celah rawan penyelundupan barang terlarang setelah jalur udara diperketat. Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya pengawasan ekstra dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di wilayah perbatasan.
“Jalur tikus dari Malaysia menuju Kalbar cukup banyak, dan itu sangat berbahaya jika tidak diawasi dengan baik. Karena itu, kami mengapresiasi langkah kepolisian dan berharap pengawasan ini ditingkatkan setiap saat, agar peredaran narkotika di Kalteng dan Kalsel dapat lebih terkendali,” katanya.
Mantan Wakil Bupati Lamandau ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan BNN. Menurutnya, koordinasi lintas sektor mutlak dilakukan untuk memperkuat pengawasan di perbatasan.
“Perlu sinkronisasi pemerintah daerah dengan aparat kepolisian serta BNNP, supaya peredaran narkotika di wilayah kita bisa terkendali dengan baik. Dampaknya sangat luar biasa terhadap masyarakat, apalagi anak muda yang mudah terpengaruh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sugiyarto mengimbau generasi muda agar menjauhi narkoba dan tidak tergoda dengan iming-iming dari para pengedar. “Mari kita isi waktu dengan hal-hal positif. Jangan terjebak bujuk rayu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Narkoba hanya akan merusak moral dan masa depan,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa ke depan penegakan hukum terhadap kasus narkoba harus dilakukan secara maksimal, terutama terhadap para bandar.
“Kurir dan pengedar memang harus diproses, tapi yang lebih penting adalah melacak sumber barang haram ini. Bandarnya harus bisa diungkap, agar peredaran narkoba di Kalteng benar-benar bisa ditekan,” pungkas Sugiyarto.(hfz)