PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sudarsono menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Kalteng dalam melakukan penertiban terhadap angkutan Over Dimension Over Loading (ODOL), yang sempat menuai penolakan dari sejumlah pihak, termasuk Aksi Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) melalui video pernyataan sikap yang viral di media sosial.
Menurut Sudarsono, penertiban ODOL merupakan langkah tepat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang dapat merugikan negara.
Namun, ia juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalteng tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha transportasi, khususnya pemilik armada dengan tonase kecil.
“Meski kami mendukung kebijakan gubernur, kami juga menyarankan agar pemerintah memiliki langkah konkret untuk berdialog dengan para pihak terkait. Khususnya pelaku usaha industri dan pengguna jasa angkutan,” kata Sudarsono, Senin (21/7).
Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap besaran upah angkut, terutama untuk angkutan Crude Palm Oil (CPO), yang selama ini masih dianggap belum seimbang dengan biaya operasional.
Menurutnya, kondisi ini justru mendorong para sopir dan pengusaha kecil untuk memaksakan penggunaan truk bermuatan lebih besar demi efisiensi biaya.
“Kami juga pernah menerima aspirasi dari rekan-rekan pemilik truk tonase kecil, sekitar 8 ton. Intinya, mereka berharap ada penyesuaian upah angkutan. Kalau tidak ada peningkatan tarif, maka solusi bagi mereka adalah mengganti armada dengan kapasitas lebih besar ,” jelasnya.(hfz)