27.7 C
Jakarta
Thursday, February 26, 2026

Penataan Tambang Zirkon, DPRD Kalteng Nilai Evaluasi 14 RKAB Langkah Wajar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah menilai langkah Pemerimtah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam melakukan evaluasi terhadap 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon ini harus dipahami sebagai bagian dari penataan tata kelola agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, khususnya menyangkut aspek perizinan, lingkungan hidup, dan kepastian hukum,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini dilansir dari Kalteng Pos.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menyebut, penataan itu merupakan hal yang wajar dan memang diperlukan dalam memastikan kegiatan usaha pertambangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Baca Juga :  Kartu Huma Betang Segera Diluncurkan, DPRD Kalteng Minta Program Tepat Sasaran

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar pendapatan tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat. Ini penting agar pembangunan berjalan seimbang,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menilai evaluasi tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

Dengan adanya penataan yang jelas dan transparan, iklim investasi di Kalteng diharapkan tetap sehat dan bertanggung jawab, sehingga investor memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Kita mendukung langkah pemerintah selama itu bertujuan memperbaiki tata kelola dan memastikan semua pihak mematuhi aturan. Dengan begitu, sektor pertambangan bisa berjalan lebih tertib, berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi daerah,” tandasnya. (afa/ala/kpg)

Baca Juga :  Dorong Upaya Pelestarian Kesenian Lokal di Kalteng Secara Berkelanjutan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah menilai langkah Pemerimtah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam melakukan evaluasi terhadap 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon sebagai bagian dari upaya penataan tata kelola sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Langkah evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon ini harus dipahami sebagai bagian dari penataan tata kelola agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, khususnya menyangkut aspek perizinan, lingkungan hidup, dan kepastian hukum,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini dilansir dari Kalteng Pos.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menyebut, penataan itu merupakan hal yang wajar dan memang diperlukan dalam memastikan kegiatan usaha pertambangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kartu Huma Betang Segera Diluncurkan, DPRD Kalteng Minta Program Tepat Sasaran

“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar pendapatan tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat. Ini penting agar pembangunan berjalan seimbang,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini menilai evaluasi tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha.

Dengan adanya penataan yang jelas dan transparan, iklim investasi di Kalteng diharapkan tetap sehat dan bertanggung jawab, sehingga investor memiliki kepastian dalam menjalankan usahanya.

“Kita mendukung langkah pemerintah selama itu bertujuan memperbaiki tata kelola dan memastikan semua pihak mematuhi aturan. Dengan begitu, sektor pertambangan bisa berjalan lebih tertib, berkelanjutan dan memberi manfaat luas bagi daerah,” tandasnya. (afa/ala/kpg)

Baca Juga :  Dorong Upaya Pelestarian Kesenian Lokal di Kalteng Secara Berkelanjutan

Terpopuler

Artikel Terbaru