26.2 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Dewan Minta Masyarakat Diberi Kewenangan untuk Kelola Hutan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  –  Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta agar masyarakat di Kalteng ini, diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan.

Menurutnya, selama ini masih banyak di antara masyarakat yang tak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan. Sebab dikarenakan takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan, maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu. Tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Rasyid menganggap, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan dalam pengelolaannya pun akan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

Baca Juga :  Aspirasi Infrastruktur dan Perekonomian Minta Direalisasikan

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari fraksi Gerindra ini, menambahkan berbeda halnya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

“Hutan kemasyarakatan jangan sampai dialih fungsikan menjadi hutan produksi. Hutan kemasyarakatan itu harus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, karena banyak keuntungan bagi masyarakat apabila mengelola hutan itu secara mandiri,” tukasnya. (hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  –  Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta agar masyarakat di Kalteng ini, diberi kewenangan untuk mengelola hutan. Terutama hutan kemasyarakatan.

Menurutnya, selama ini masih banyak di antara masyarakat yang tak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan. Sebab dikarenakan takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan, maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu. Tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu, akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Rasyid menganggap, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan dalam pengelolaannya pun akan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

Baca Juga :  Aspirasi Infrastruktur dan Perekonomian Minta Direalisasikan

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari fraksi Gerindra ini, menambahkan berbeda halnya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

“Hutan kemasyarakatan jangan sampai dialih fungsikan menjadi hutan produksi. Hutan kemasyarakatan itu harus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, karena banyak keuntungan bagi masyarakat apabila mengelola hutan itu secara mandiri,” tukasnya. (hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru