PALANGKA RAYA – Jalan pemukiman dan drainase di sejumlah perumahan
yang dikembangkan oleh developer menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD
Kalteng. Pasalnya, setelah
melakukan pemantauan di sejumlah titik perumahan, dewan menemukan banyaknya
perumahan yang memiliki drainase dan jalan rusak parah.
Terlebih saat musim hujan,
beberapa perumahan mengalami banjir. Itu banyak terjadi di Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Sarwani mengatakan, developer harusnya
memperhatikan drainase saat membuat perumahan. Begitu juga jalan lingkungan,
karena hal itu merupakan tanggung jawab developer selaku pengembang perumahan.
“Kami akan meninjau meninjau
pembangunan perumahan di Kalteng, salah satunya di Kota Palangka Raya. Sebab,
banyak perumahan yang tidak taat aturan dalam membangun drainase dan
jalan,” ucapnya, Senin
(20/1/2020).
Dia mengaku, beberapa waktu lalu
telah memantau beberapa perumahan yang ada di Palangka Raya. Saat hujan lebat
terjadi sekitar 1 jam, membuat air menggenang dan akhirnya menjadi banjir.
“Seharusnya sebelum
membangun perumahan developer harus memperhatikan drainase dan jalan. Ini
seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada drainase dan jalan seperti
berlubang,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan aturan
sebelum serah terima fasilitas umum dari developer ke pemerintah, maka dalam
jangka waktu tersebut pihak developer memiliki tanggung jawab terhadap
fasilitas umum perumahan tersebut.
“Hal ini sering salah
kaprah. Ketika developer membangun ditinggal begitu saja tanggung jawabnya.ÂÂ
Ini akan kami evaluasi, sehingga pemerintah dalam memberikan izin
benar-benar kepada developer yang taat,” pungkasnya. (arj/nto)